KUNINGAN (MASS)- Musim hujan Petugas Damkar panen tangkapan binatang buas. Bukan hanya ular tapi juga biawak. Sedangkan Operasi Tangkap Tawon dianggap sudak hal lumrah karena nyaris tiap hari selalu melakukan pemusanahan sarang.
Untuk biawak petugas kembali melakukan penangkapan di Perum Graha Mutiara Blok C 1 No 1 A RT 07/ 02 Desa Sidaraja Kecamatan Ciawigebang pada Kamis (20/2/2020) jam 17.10 WIB. Biawak dengan berat 10 Kg dan panjang 1,6 meter itu masuk ke rumah Yadi.
Petugas butuh waktu sekitar 1 jam untuk menangkap binatang buas itu. Diperkirakan binatang buas itu masuk melalui lubang di pinggir rumah. Kemudian masuk ke dapur dan lari ke kamar mandi karena ketahuan oleh pemilik rumah.
Sang pemilik rumah langsung menelpon petugas Damkar. Pada saat proses penangkapan petugas harus berjibaku sehingga butuh waku lama. Pasca ditangkap langsung mulut biawak dilakban agar tidak menggigit.
“Di belakang rumah Pak Yudi ada aliran sungai dan banyak kebun bambunya. Kondisi itu yang membuat biawak berkembang pesat,” sebut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Mh Khadafi Mufti SPd MSi.
Khadapi menyebutkan, biawak yang ditangkap cukup besar dengan berat 10 Kg dan panjang 1,6 meter. Apabila dibiarkan dikhawatirkan dapat membahayakan pemilik rumah, karena gigitan biawak mengabdung virus mematikan.
Baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/biawak-kembali-masuk-rumah/
Dikatakan, di perumah Graha Mutiara merupakan kali kedua, dimana sebelumnya pada tanggal 13 Februari biawak ditangkap. Total sudah ada tiga biawak yang berhasil ditangkap oleh petugas. (agus)
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/masuk-rumah-warga-biawak-ditangkap-di-dalam-kamar/