KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, justru mempersilahkan saat ditanya potensi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Kuningan dipansuskan (dibentuk Panitia Khusus) oleh DPRD Kuningan.
Jika sebelumnya Bupati Kuningan sampai berpolemik dengan BBWS karena terkesan membela PAM Kuningan, teranyar Bupati Dian justru menunjukkan “sinyal” yang lebih terbuka.
Tidak mencegah, menghalangi atau mengintervensi DPRD Kuningan, Bupati Dian mengaku, pihaknya di eksekutif menghormati hak legislatif yang punya fungsi pengawasan.
Ia menyatakan sikap dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati proses apapun yang sedang berjalan di dewan.
“Kami hormati, hargai yang tengah berjalan di-Pansus silahkan. Kami hargai kewenangan legislatif,” ujar Bupati Dian.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Kuningan usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra Kabupaten Kuningan ke-18, Minggu (8/2/2026) kemarin.
Seperti diketahui, polemik penggunaan air yang dikelola PAM Kuningan terus melebar. Dimulai dari klaim legal-ilegal, bergeser ke konflik Cikalahang, hingga munculnya SP-3 BBWS dan sorotan BOP tinggi, PAM Kuningan kini jadi objek yang tengah didalami DPRD. (eki/didin)







