KUNINGAN (Mass)- Bupati Kuningan H Acep Purnama MH meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan untuk memberhentikan PNS yang terlibat narkoba. Pernyataan orang nomor satu Kuningan itu menjawab pertanyaan wartawan terkait nasib satu PNS yang ditangkap BNN Kuningan karena menggunakan sabu-sabu.
“PNS yang terlibat narkoba harus diberhentikan. Untuk hal ini kami tidak akan memberikan toleransi,” ucap Acep usai memberikan SK kenaikan pangkat terhadap 634 PNS di Gor Ewangga kepada wartawan, Selasa (4/4/2017).
Padahal kata Acep disetiap kesempatan kepada PNS selalu mengingatkan jangan sampai terlibat narkoba. Eh, baru juga belum seminggu sudah ada PNS yang tertangkap tentu sangat memprihatinkan.
“Di sini ada Pak Guruh Zulkarnaen mantan Kepala BNNK Kuningan dua periode. Ia memberitahukan siapa-siapa saja para PNS yang suka menggunakan narkoba,” sebut Acep saat memberikan sambutan dihadapan ratusan PNS.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Aparatur Drs Ade Priatna MSi menyebutkan, proses pemberhentian PNS yang terlibat narkoba saat ini tengah diproses. Kasus narkoba merupakan kasus pelanggaran yang paling berat maka sanksinya adalah diberhentikan.
“PNS ini memang selalu bermasalah selama 3 tahun ini. Belum lama ini kita turunkan pangkatnya. Tapi ternyata tidak ada efek jera dan puncaknya tertangkap menggunakan narkoba, maka kami tidak akan memberikan toleransi,” ucap Ade.
Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua PNS. Pasalnya, masih banyak diluar sana yang ingin menjadi PNS. Ini yang sudah diangkat malah tidak benar. (agus)