Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Bupati Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

KUNINGAN (MASS)-  Bupati Kuningan H Acep Purnama sangat mendukung progaram Triple Untung yang diluncurkan oleh  Bapenda Jabar. Program ini akan diberlakuan dari tanggal 2 Maret-30 April 2020

“Saya berharap semua warga memanfaaatkan porgram yng sangat bermanfaat ini,” sebut Acep  usai membuka acara pencanangan Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2020, Selasa (3/3/2020) di Hotel Purnama Mulia Cigugur.

Acep yang didampingi Kepala Bapenda Jabar  Hening Widiatmoko mengtakan, apa itu Tripel Untung? Adalah program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas BBNKN II dan Bebas tarif pajak  Progresif. Program ini dijamin akan membantu pemilik kendraan yang selama terkena denda atau mempunyai kendaraan lebih dari satu.

Baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/punya-kendaraan-manfaatkan-program-triple-untung/

“Sok manfaatkan karena ini sangat penting dan membantu. Saya berharap semua camat, kades menyebarluaskan informasi ini,” tandas Acep yang didampingi oleh   Kepala pusat pengeolana pendapatan daerah Kabuptaen Kuningan Dra Cucu Cachytai Ranita dan Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman MSi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut yang dimaksud Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua adalah Pembebasan BBNKB II dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di Wilayah Jawa Barat.

Sementara  Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yakni Pembebasan Denda PKB diberikan kepada seluruh masyarakat yang terlambat melakukan proses Pembayaran dikecualikan Pembebasan untuk Pembayaran Permohonan Kendaraan Bermotor Baru, Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin.

Sedangkan Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan  adalah Pembebasan Tarif Progresif Fpokok Tunggakan diberikan kepada masyarakat yang melakukan proes Balik Nama atas Kendaraan Kepemilikan Kedua dan seterusnya, dan masih memiliki  tunggakan, maka dikenakan tarif flat sebesar 1,75 persen

“Saya yakin warga Kuningan setelah diberikan program ini akan taat membayar pajak karena program sangat membantu,” pungkasnya.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

 

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS)-  Kabar baik bagi warga Jabar khususnya warga Kuningan yang mempunyai kendraan bermotor. Pasalnya, Bapenda Jabar melucurkan program TripelUntung. Program ini akan diberlakuan...

Advertisement