KUNINGAN (MASS) – Puasa sudah menjadi kewajiban bagi umat islam yang mukallaf, memenuhi syarat termasuk akil baligh.
Kadang, banyak yang masih menyangka bahwa yang membatalkan puasa adalah makan ataupun minum saja, padahal terjyata cukup banyak yang membuat puasa kita batal secara syariat.
Hal itu dijelaskan pimpinan pondok pesantren Miftahul Mubarok Desa Purwasari, Kyai Muda Asep Abdul Aziz SH. Disebutnya, ada sampai 9 hal yang membatalkan puasa.
“Pertama, ada suknya benda ke salah satu anggota tubuh yang memang berlobang, jaop,” sebutnya saat diwawancarai Sabtu (24/4/2021) kemarin.
Benda yang masuk ternyata bukan hanya sekedar berbentuk makanan atau minuman saja, tapi benda apapun.
Termasuk lanjut dia, ainiyah asap meroko,ketika masuk anggota tubuh yang memang berlobang (seperti mulut hidung telinga dan dua kemaluan) secara sengaja adalah batal.
“Yang kedua adalah murtad, meski terpaksa dan sebentar lalu masuk islam lagi, maka puasanya batal,” jelasnya.
Selanjutnya adlaah khusus perempuan meliputi haid nifas dan melahirkan. Lalu ada gila meski sifatnya sebentar atau kambuhan.
“Mabuk juga membatalkan puasa, bukan karena minumnya, bisa karena mencium bau kecubung lalu mabok juga batal,” imbuhnya.
Selanjutnya adalah hilang ingatan seperti yang terjadi untuk orang yang pingsan seharian dari imsak sampai buka puasa. Lalu hal yang membatalkan lainnya adalah muntah.
“Berhubungan badan juga batal, meski tidak keluar sperma dan bahkan bukan dengan manusia,” tambahnya.
Terakhir atau nomer sembilan yang membatalkan puasa adalah keluar sperma secara sengaja meski bukan karena berhubungan badan. (Eki)