KUNINGAN (MASS) – Meski selama ini Hari Jadi Kuningan diperingati pada 1 September, ternyata tanggal itu bukan satu-satunya yang muncul, kapan sebenarnya Kabupaten Kuningan terwujud alias lahir sebagai wilayah yang mandiri..
Kronologis sejarah itulah yang selama ini terus diperingati Mapelja alias Masyarakat Peduli Lima Januari -komunitas masyarakat yang melestarikan kronologis sejarah Kuningan- yang nampak meyakini bahwa Kabupaten Kuningan lahir pada tanggal 5 Januari 1819.
Dan untuk memperingati terbentuknya Kabupaten Kuningan, Mapelija bakal menggelar diskusi dan ngopi bareng pada Senin (5/1/2026) besok, di Jl Otista no 58 Pasapen 2 Kuningan.
Penggagas Mapelija, Dany Sukun, menegaskan bahwa diskusi yang akan digelar besok bukanlah untuk mengubah peringatan Hari Jadi Kuningan yang selama ini berjalan, namun melengkapi sekaligus mengingatkan kronologis sejarah Kuningan.
Dimana, ssetidaknya ada 3 tanggal penting dalam perjalanan terbentuknya Kabupaten Kuningan yang eksis hingga saat ini. Tanggal-tanggal itu mulai dari 11 April, 1 September, dan 5 Januari.
“Intinya bukan mau mengubah peringatan, tapi ngalengkapan (melengkapi) mengingat kronologis sejarah,” kata Dany.
Ketetapan Hari Jadi Kuningan sendiri sebetulnya tertuang dalam Perda Kuningan no 21 Tahun 1978. Dalam Perda tersebut, sebetulnya sudah dipaparkan pilihan-pilihan serta kronologis sejarah yang memuat tanggal-tanggal penting menuju lahirnya wilayah Kabupaten Kuningan.
“Esensi Mapelija adalah mensosialisasikan isi perda sejarah kuningan, dimana ada perjalanan panjang dan berbagai proses terbentuknya Kabupaten Kuningan. Untuk itu kami telah beberapa tahun ini menyelenggarakan peringatan hari terbentuknya Kabupaten Kuningan 5 Januari 1819,” ujarnya.
Sebenarnya, kajian tentang Hari Jadi Kuningan juga sempat diulas oleh sejarawan Kuningan Doktor Tendi. Menurutnya, tanggal 5 Januari sebenarnya bisa dikatakan sebagai titimangsa Kuningan sebagai kabupaten yang sebenarnya, karena pada 5 Januari 1819 itu lah untuk pertama kalinya sebuah unit pemerintahan (kolonial) mendirikan kabupaten-kabupaten (regentschappen) di wilayah Karesidenan Cirebon melalui Besluit van Gouverneur General.
Dalam ketetapan itu, dijelaskan Tendi, batas Kabupaten Kuningan adalah rivier Tjisande (sungai Cisande atau Cisadane?), dessa Soesoekan juga Tjilenkrang (Desa Susukan hingga Cilengkrang), berg Tjermaij (Gunung Ciremai), rivier Tjijolan (Sungai Cijolang), dan hingga ke pertemuan sungai Cisande (Cisadane) dan Losari (aan de zamenvloeijing van de rivieren Tjisandé en Lossarie).
Pada masa itu, pemerintah kolonial mendirikan Karesidenan Cirebon dengan 5 kabupaten sebagai anggotanya, yaitu: Cirebon, Kuningan, Maja, Galuh, dan Bengawan Wetan.
“Momen (5 Januari) ini merujuk pada konteks Kuningan sebagai kabupaten yah, karena jika dalam konteks wilayah dan bentuk pemerintahan yang lain maka kajian dan titimangsa-nya tentu akan berlainan pula. Kuningan bisa ditilik akar historisnya sebagai sebuah desa, distrik, keadipatian, kerajaan, dan tentunya kabupaten,” jelas Tendy, dalam uraian yang juga termuat di media massa.
Jika bersandar pada uraian sejarah, Hari Jadi Kuningan tanggal 1 September, merujuk pada peristiwa pengangkatan Suranggajaya sebagai adipati Kuningan oleh pemerintahan Kesultanan Cirebon. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Syura (Muharam) yang bertepatan dengan tanggal 1 September 1498 Masehi.
Yang diangkat dalam momen itu adalah seorang adipati dan yang dibentuk adalah sebuah wilayah keadipatian yang langsung garis perintah dan koordinasinya di bawah kerajaan yang jika dianalogikan dengan kondisi sekarang setingkat dengan negara. (eki)










