Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Bos Penjual Sabu Ditangkap di Tasik, Kapolres Sebut Nilainya Rp1 Miliar

KUNINGAN (MASS) –  Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melakukan jumpa pers terkait pengembangan kasus penangkapan sabu seberat 200 gram. Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap DK (28) warga Lingkungan Cilame RT 19/08 Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan  pada malam kemerdekaan atau Jumat  (16/8/2018) malam jam 22.30 WIB.

Setelah di BAP ternyata DK “bernyanyi” dan ia mengaku bahwa barang itu milik ES (52) warga Dusun Wage RT 015/03 Desa Kasturi Kecamatan Kuningan. Polisi pun memburu ES dan ternyata ia merlarikan diri ke wilayah Tasikmalaya.

“Kita tangkap  Minggu (18/8/2019) pagi jam 07.00 WIB di Jalan Raya Cikalong tepatnya di Pasar Kalapa Genep Kecamatan Ciakalong  Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Iman yang didampangi Wakapolres dan Kasat Resnarkoba dihadapan wartawan, Selasa (20/8/2019).

baca berita sebelumnyahttps://kuninganmass.com/incident/di-malam-kemerdekaan-polisi-ringkus-pemilik-200-gram-sabu/

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menyebutkan, sabu yang diamankan itu seberat 200 gram. Apabila diuangkan nilainya mencapai Rp1 miliar lebih. Sebab, nilai jual sabu itu tidak ada HET-nya atau  tergantung paket yang dijual oleh bandar.

ES ini lanjut dia, merupakan bandar besar di Kuningan sehingga penangkapan  merupakan prestasi dan ini merupakan bukti bahwa polisi terus menangkap penjual barang haram. Sebab, mereka akan merusak generasi masa depan.

baca berita ekbis : https://kuninganmass.com/business/doctor-rumah-bangun-rumah-jadi-mudah-dan-hasilnya-wah/

“Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang- Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya adalah minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekedar mengingatkan Sat Resnarkoba Polres Kuningan menunjukan taringnya ketika berhasil meringkus pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap DK (28) warga Lingkungan Cilame RT 19/08 Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan di lakukan pada malam kemerdakaan atau Jumat  (16/8/2018) malam jam 22.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yang dikenal dengan  sebutan Arab adalah 200 gram. Jumlah ini salah satu yang terbesar yang pernah diungkap oleh Sat Resnakoba Kuningan. Tentu apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian medapatkan acungan jempol dari warga Kuningan.

Kasat Resnarkoba Polres Kuningan Dadih Praja menyebutkan, paket sabu-sabu seberat 200 gram itu dipecah kedalam 73 paket dengan rincian 1  paket besar dengan berat kotor 79,70 gram. Lalu, 8  paket terbungkus lakban warna kuning dengan berat kotor 28,38 gram.

Selain itu juga  49  paket terbungkus lakban warna kuning tua dengan berat kotor 80,01 gram,  15  paket  yang terbungkus plastik klip bening dengan berat kotor 21,28 gram. Kemudian, diamakan juga  1  buah timbangan elektrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Diamankan juga 3  buah lakban, 3  buah tas slempang, 1  unit handphone xiomi model Redmi Note 5 warna putih, 1  pak plastik klip bening, 1  buah kotak kayu dan 1  buah celana jeans pendek,” tambahnya.

Dadih lebih rinci menyebutkan, ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap DK,  sebanyak 6 paket  didalam plastik klip bening dilakban warna kuning tua berada didalam saku depan sebelah kanan celana jeans yang dikenakan.

Kemudian ditemukan kembali 43  dan 8 paket narkotika jenis sabu didalam plastik klip bening dilakban warna kuning tua berada di dalam tas slempang warna coklat yang di dalam laci lemari rumah DK. Sedangkan  1  paket dan 15  didalam plastik klip bening berada didalam kotak kayu di kamar rumah.

Menurut pengakuan DK, sabu  didapat di ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat yang disimpan/ditempel di tong sampah. Atas kejadian tersebut Tsk berikut barang bukti diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada Rabu (26/10/2022) malam kemarin, 3 orang laki-laki, AS, A, dan AK, diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuningan. Ketiganya, diamankan dalam rentan...

Education

KUNINGAN (MASS)- SDN 17 Kuningan yang merupakan gabungan dua sekolah  memang dikenal sebagai sekolah favorit di kota kuda, sehingga siswa datang dari berbagai kalangan...

Incident

KUNINGAN (MASS)- Sat Resnarkoba Polres Kuningan terus memburu pelaku pengedar obat terlarang di Kabupaten Kuningan. Hasilnya, pada Sabtu (16/3/2019) siang sekitar  jam 12.30 WIB...

Incident

KUNINGAN (MASS)- BNNK Kuningan menyebutkan Kuningan darurat narkoba sehingga harus menjadi perhatian serius semua pihak. Mirisnya pelaku penjual narkoba itu adalah kalangan pelajar, sehingga...

Advertisement