KUNINGAN (MASS) – Terkait pemanggilan salah satu anggota dewan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan dinilai lamban. Sudah beberapa kali dijadwalkan namun tidak kunjung disidangkan.
“Alhasil banyak berpersangka buruk bagi marwah lembaga yang terhormat tersebut terkesan ketua DPRD tidak ada ketegasan terhadap unsur pimpinan dewan yang membawahi kordinator BK untuk segera memproses surat panggilan kepada salah satu anggota dewan yang disinyalir melanggar kode etik tersebut,” ujar Ketua Geram, Rudi Idham Malik, Selasa (23/6/2020).
Seharusnya apa yang sudah diagendakan itu segera dilaksanakan. Jangan sampai lamban alias molor agar persoalan jadi terang benderang.
“Ini dinamika yang bagus di parlemen mungkin kedepan para anggota dewan akan lebih hati-hati dalam melangkah dan bersikap agar tidak terjabak dalam pelanggaran kode etik,” pintanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susanto, anggota dewan dari PKB dilaporkan perwakilan pengusaha galian pasir. Ini berkaitan dengan proses kenaikan harga pasir yang belum lama ini disepakati antara pengusaha dan sopir dump truk. (deden)