KUNINGAN (MASS) – Para Kepala Desa dan Ketua BPD yang berangkat ke Jogjakarta ternyata biaya sendiri. Mereka membayar Rp3,5 juta/orang atau satu desa mengeluarkan dana Rp7 juta karena dua orang.
Meski banyak yang tidak mau namun karena wajib para kepala desa tidak ada pilhan maka mereka pasrah. Dana yang dikeluarkan ini sebenarnya tidak dianggarkan oleh pemdes, sehingga mereka kerepotan degan SPJ-nya.
“Bagi kami di desa kemahalan biaya Rp3,5 juta/orang. Kenapa maksa harus di Jogja kan bisa di Kuningan. Ini kan jadi memakmurkan daerah lain. Kemudian juga kegiatan ini merupakan proyek untuk ‘memeras desa’,” ujar salah orang kepala desa yang enggan disebuktan namanya kepada kuninganmass.com.
berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/difasilitasi-pemda-kades-dan-ketua-bpd-ke-jogjakarta/
Sedangkan kepala desa yang lainnya pun ikut menimpali. Mereka setuju biaya yang dibebankan kemahalan dan mereka juga ingin program seperti ini tidak perlu jauh-jauh.
“Ya, memang selain buang buang uang, juga ini bagian dari cara mereka yang berkepentingan mencari uang lebih dari dana desa. Sementara tidak ada dalam APBDes, sehingga desa disuruh membuat SPJ disisipkan ke program apa saja,” tandasnya.
Ia menyebutkan, total ada 261 desa di Kuningan. Apabila di kali dua orang menjadi 422 dikali Rp3,5 juta jumlahnya sangat besar. Ia menyarankan kalau pun mau dilegalkan progam ini, bisa dijadikan program tetap DPMD. Termasuk tempat sebaiknya di Kuningan, sehingga perputaran ekonomi ada di Kuningan.
Sebelumnya, Kabag Tapem Setda Kuningan H Dudi Fahrudin MSi kala dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Dijelaskan, bimtek diselenggarakan dalam rangka penyusunan Perdes Tentang Kewenangan Desa sesuai Permendagri No. 44 Th 2016 dan Perbup No.6 Th 2019 Tentang Kewenangan Desa. Sedangkan saat ditanya besaran anggaran, Dudi tidak memberikan jawaban. (agus)