BANDUNG (MASS) – Meski keuangan pemerintah daerah mengalami gagal bayar dan berpotensi terus bertambah sampai ratusan milyar rupiah, ternyata laporan keuangan daerah Kabupaten Kuningan bisa kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (30/5/2024).
Raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Jawa Barat terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Dengan raihan tahun ini, artinya Kuningan mendapat WTP yang ke-10 kalinya. Bahkan didapat secara berturut-turut.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA menyerahkan LHP dan Pemberian Penghargaan (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang diterima secara langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat, Mpd bersama Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E.
Keduanya, juga didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Asep Taufik Rohman, M.Si, Inspektur Kabupaten Kuningan, Drs. H Deniawan, M.Si dan Sekretaris Dewan Kabupaten Kuningan H. Deni Hamdani pada Kamis sore (30/05/2024) bertempat di Aula BPK Provinsi Jawa Barat.
Selain Kabupaten Kuningan, terdapat 4 Kabupaten/Kota lain yang diundang dalam penyerahan LHP oleh BPK, yakni Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Cianjur.
“Alhamdulilah berdasarkan hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2023 yang diterima pada tanggal 30 Mei 2024 Kabupaten Kuningan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE.
Hal ini, lanjutnya, tidak terlepas dari hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif dalam memenuhi ketentuan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Zul, sapaan akrab Ketua DPRD, mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati Kuningan dan seluruh SKPD yang telah bekerja keras mempertahankan opini WTP yang ke 10 kali.
Namun, Zul memberi catatan sesuai dengan rekomendasi LHP BPK masih terdapat beberapa catatan-catatan yang direkomendasikan oleh BPK diantaranya rasionalisasi penetapan target pendapatan yang tidak rasional dengan potensi pendapatan tersebut, sehingga mengakibatkan tidak tercapainya target pendapatan dimaksud.
Demikian juga tentang penertiban aset yang belum dikelola secara profesional. Terhadap terjadinya gagal bayar, kata Zul, BPK juga menekankan dilakukannya efisiensi belanja supaya pada tahun yang akan datang tidak terjadi lagi kasus gagal bayar serupa.
“Kami (legislative) akan selalu menghimbau dan mengingatkan kepada eksekutif untuk melaksanakan rekomendasi dan catatan_catatan yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan.,” kata Zul, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Senada, Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat mewakili Kabupaten/Kota lain juga memberikan sambutan untuk mengucapkan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI perwakilan Jawa Barat atas pemberian masukan-masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. (eki)