KUNINGAN (Mass) – Besok (24/8) kemungkinan besar Gedung Paseban dan sekitarnya bakal ramai. Pasalnya, tepat pukul 07.00 WIB Pengadilan Negeri Kuningan bakal mengeksekusi lahan sengketa yang dimenangkan oleh Djaka Rumantaka. Sementara warga adat Sunda Wiwitan dengan tegas menolak eksekusi tersebut.
Seruan penolakan eksekusi, kini sudah beredar luas lewat media sosial. Sejumlah warganet mengakuinya kepada kuninganmass.com, Rabu (23/8) malam. Isinya berupa ajakan untuk bersama-sama menjaga tanah adat dan cagar budaya. Seruan ini masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan akademisi.
Sementara itu, Rabu siang warga Sunda Wiwitan bersama GEMPUR (Gerakan Massa Pejuang Untuk Rakyat) dan GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) melancarkan aksi unjuk rasa di depan kantor PN Kuningan. Ini dilakukan setelah hari sebelumnya melancarkan aksi serupa. Tuntutannya sama menolak eksekusi lahan yang dianggap tanah adat.
Pada aksi tersebut, puluhan pendemo membentangkan spanduk berikut poster penolakan. Bahkan terdapat proses ritual adat Sunda Wiwitan. Meski didemo, PN Kuningan tetap ngotot hendak melakukan eksekusi Kamis besok.
“Kami tetap akan melaksanakan proses eksekusi sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh MA. Jika ada yang merasa keberatan atas putusan ini, silahkan untuk mengajukan gugatan ke institusi yang lebih atas dari kami,” kata Kepala Humas PN Kuningan, Andita Yuni Santoso SH MKN.
Massa kecewa mendengar jawaban Andi yang mewakili ketua PN. Mereka berteriak menantang beberapa petugas PN untuk keluar menemui mereka. Bahkan beberapa pendemo sempat memukul-mukul pagar dan plang papan nama kantor PN menggunakan bambu.
Agar tidak terjadi tindakan anarkis, aparat keamanan Polres Kuningan segera meredam suasana dibantu Iwan Mulyawan, ketua GMBI. Namun massa meminta untuk bertemu langsung dengan ketua PN.
“Kami hanya meminta adanya keterbukaan informasi publik dari pihak PN Kuningan langsung dari ketuanya. Namun karena PN sudah menyatakan menolak, maka pihaknya akan membantu warga Adat Sunda Wiwitan untuk dapat mempertahankan lahan tersebut,” tegas Iwan Mulyawan.
Koordinator GEMPUR, Okki Satrio menduga, dibalik keputusan PN Kuningan, ada pihak-pihak yang bermain di lingkup kekuasaan yang berupaya menghilangkan aset-aset tanah adat di Kuningan.
“Warga sunda wiwitan akan mempertahankan tanah adat sampai titik darah penghabisan. Kami siap mati berkalang tanah, besok kami akan bawa jumlah yang lebih banyak untuk mempertahankan tanah adat kami,” tandas Okki. (deden)