KUNINGAN (MASS) – Menanggapi suspend atau penghentian sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan Nisa Rahmi, memastikan hingga kini belum ada SPPG di Kabupaten Kuningan yang disuspend.
“Sejauh ini belum ada (SPPG yang disuspend),” ujar Nissa kala dikonfirmasi KuninganMass, Minggu (1/3/2026).
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara operasional 47 SPPG di tiga wilayah kerja, yakni Wilayah I sebanyak lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Langkah itu diambil menyusul temuan berulang dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar konsumsi, seperti roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, hingga telur mentah atau busuk.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi di Kuningan, Nissa menyebutkan pihaknya terus melakukan pengarahan dan pengawasan terhadap dapur maupun SPPG. Ia menyebut arahan terkait standar menu dan penguatan kualitas telah dilakukan sejak awal, termasuk dari BGN pusat.
“Kalau arahan menu dan penguatan kualitas itu sudah dilakukan. Bahkan oleh BGN Pusat sendiri pun sudah. Kalau saya dari awal sudah memberikan pengarahan,” katanya.
Menurut Nisa, keputusan suspend merupakan kewenangan mutlak BGN berdasarkan pertimbangan dan telaah laporan yang masuk.
“Kalau dengan banyaknya laporan, BGN memberikan suspend pada SPPG, maka itu hak mutlak dari BGN dengan berbagai pertimbangan dan telaah laporan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam hal pengawasan, Nissa mengaku rutin melakukan monitoring langsung ke SPPG di tiap kecamatan, meski proses tersebut membutuhkan waktu. Hingga kini, monitoring telah dilakukan di empat kecamatan, sementara wilayah lainnya masih berjalan bertahap.
“Monitoring ke tiap SPPG di kecamatan itu butuh waktu juga. Sudah empat kecamatan, yang lainnya sambil berjalan. Kalau secara online, hampir setiap hari diberikan arahan, baik dari saya maupun dari pimpinan melalui saya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan korwil di daerah dilibatkan dalam proses telaah laporan sebelum keputusan diambil. Tidak semua laporan langsung berujung sanksi karena ada tahapan mediasi dan klarifikasi.
“Kalau kami selaku orang lapangan dilibatkan untuk fakta-fakta dan tindak lanjutnya. Jadi tidak semua laporan itu langsung ada hasil keputusannya. Ada yang harus dimediasi dulu oleh korwil, ada yang langsung keluar surat peringatan atau ditangani pusat, tergantung jenis kasusnya,” ungkapnya.
Nissa berharap pelaksanaan MBG ke depan semakin baik. Ia menilai berbagai kritik dan saran sebagai bentuk perhatian publik agar program berjalan optimal.
“Harapannya MBG ini semakin baik dalam proses pelaksanaannya. Dalam setahun ini banyak sekali kritik dan saran, dan itu kami anggap bentuk perhatian publik agar program ini berjalan baik dan lancar,” pungkasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara Kepala SPPG dan mitra penyedia, terutama dalam kelengkapan fasilitas dan pengadaan bahan baku. Menurutnya, kewenangan pengadaan, termasuk penentuan supplier dan variasi menu, berada di tangan mitra dan sangat bergantung pada fasilitas serta ketersediaan bahan. (didin)
















