KUNINGAN (MASS)- Disalahkan terus menerus karena meninggalkan kantor pada saat jam kerja membuat pihak Puskesmas Karangkancana angkat bicara. Ketika menerima sidak Bupati Kuningan H Acep Purnama mereka menerangkan semuanya.
Hasil pengakuan yang disampaikan oleh Plt Kepala Puskemas Nani kepada bupati bahwa mereka keluar tidak lama hanya 45 menit. Dari pagi hingga sebelum berangkat ke lokasi hajatan sempat buka dan memberikan pelayanan.
Sementara itu, mengenai yang menggelar hajatan adalah salah satu pegawai Puskesmas, maka semua pegawai hadir karena sebagai bentuk solidaritas sesama pegawai.
“Tadi saya memberikan arahan termasuk juga teguran dan pada akhirnya kita harus memaklumi hal tersebut. Mereka sendiri menyadari kekeliruan dan kekhilapan,” ujar Bupati Kuningan Acep Purnama, kepada wartawan usai sidak, Selasa (14/8/2018).
Pada saat ‘diinterogasi’, bupati menyebutkan mereka berjanji tidak akan mengulangi hal itu lagi dan tentu harus dimaklumi. Kejadian ini baru pertama dan tidak akan pernah terjadi lagi.
Dikatakan, pelayanan di Karangkancana sudah baik sehingga kasus ini menjadi pembelajaran dan sebenanrya pada hari Senin keluar untuk ke ondangan hanya sebentar saja.
“Namun, saat itu kebetulan ada pasien yang berkunjung dan salahnya mengunakan pengumuman,” tandasnya.
Kadinkes Kuningan H Raji MKes yang mendamping bupati menambahkan, manusia tidak lepas dari salah, meski begitu ini memang merupakan kesalahan.
“Kami mempunyai komitmen yakni jangan meninggalkan jam kerja. Kehadiran di hajatan karena bentuk solidaritas kepada teman. Dan hal ini pun akan dilakukan oleh wartawan,” jelasnya.
Raji mengaku, pihaknya sangat bertanggungjawab dengan kejadian ini. Usai bupati pulang pihaknya akan melakukan arahan kepada semua pegawai . Dengan begini maka meraka akan paham dan tidak akan mengulangi kesalahan yang serupa.
“Sanksinya ada tapi ringan kan hanya ¾ jam dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar Raji. (agus)