KUNINGAN (MASS)– Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menyampaikan komitmennya untuk melakukan penataan kelembagaan secara menyeluruh di lingkungan Dinas Kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr H Edi Martono MARS dalam sebuah diskusi publik, Rabu (19/6/2025). Acara diskusi tersebut diselenggarakan oleh Waroeng Rakyat dengan tajuk Kuningan (gak) Sehat, Kuningan Meles[a]t.
“InsyaAllah saya harus menata kelembagaan kembali. Pertama secara struktur karena memang ada perubahan di Dinas Kesehatan sendiri berdasarkan peraturan. Sekarang rumah sakit itu masuk di bawah pembinaan Dinas Kesehatan, artinya rumah sakit sudah menjadi UOBK,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) menandakan pergeseran pengelolaan rumah sakit yang kini berada langsung dalam koordinasi dinas. Selain itu, langkah strategis lainnya adalah penataan sumber daya manusia (SDM) melalui analisis jabatan di seluruh puskesmas yang berjumlah 37 unit.
“Sebaran puskesmas tidak merata. Saya ingin juga melakukan penataan berdasarkan analisa jabatan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kadinkes juga menyampaikan akan memperkuat pengelolaan anggaran agar lebih optimal dan tepat sasaran.
“Pengelolaan anggaran kini sepenuhnya menjadi kewenangan saya,” tegasnya.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk reformasi birokrasi dalam meningkatkan layanan kesehatan di Kabupaten Kuningan yang lebih adaptif dan merata. (rizal/mgg)
