KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan saja menerima penghargaan soal kinerjanya di bidang penataan ruang tingkat Provinsi Jawa Barat, SIWASTEK 2024. Penghargaan diberikan pada Pj Bupati Dr Agus Toyib SSos M Si didampingi Kepala DPUTR Ir I Putu Bagiasna MT, Rabu (13/11/2024) kemarin, di Bandung.
Namun, penghargaan bidang penataan ruang Kabupaten justru jadi keheranan tersendiri bagi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih.
“Pertama kita memberikan selamat dan ya apresiasilah atas penghargaan yang diterima oleh pemerintah daerah terkait dengan tata ruang. Namun demikian, secara pribadi saya masih mempertanyakan terkait dengan pemberian penghargaan tentang tata ruang ini,” kata H Ujang, Kamis (14/11/2024).
Ia menjelaskan kenapa dirinya mempertanyakan apa pertimbangan dari Pemprov soal tata ruang di Kuningan. Karena faktanya, kata H Ujang, tata ruang Kabupaten Kuningan ini sekarang dalam posisi tidak baik-baik saja.
H Ujang menuding, penyebab tidak baik-baik saja adalah karena pemda sampai dengan hari ini tidak serius untuk melakukan upaya dalam memperbaiki atau melakukan perubahan terhadap Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang dianggapnya sudah kadaluarsa.
“Namun demikian harapan saya pemerintah daerah dengan penghargaan itu kalau menurut saya ya, bisa saja itu adalah sindiran kepada Pemerintah Daerah. Mudah-mudahan sih jadi motivasi,” kata H Ujang.
Dalam wawancara itu, H Ujang menyinggung bagaimana hari fakta di lapangan menjamurnya pembangunan perumahan di tempat yang tidak sesuai, bahkan di lahan produktif dimana sawah bisa panen 3 kali.
“Menurut saya, itu tidak terjadi seharusnya kalau peraturan daerah tentang RTRW ini sudah mengalami perubahan,” sebutnya.
Karena nantinya, dalam Perda RTRW itu akan diatur zona-zona atau kawasan di Kabupaten Kuningan, mulai dari zona industri, zona perdagangan, zona pariwisata dan zona perumahan.
H Ujang juga menyinggung Perda LP2B soal perlindungna lahan pertanian yang ditetapkan DPRD, namun tidak segera ditindaklanjuti Pemda dengan Perbup. Pemda dianggap Ujang tidak serius soal tata ruang.
Dengan penghargaan ini, Ujang berharap bisa menjadi lecutan motivasi bagi Pemda Kabupaten Kuningan untuk segera menyelesaikan perubahan Perda RTRW. (eki/deden)
Berikut statement lengkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih :