Kakek 64 Tahun Cabuli 9 Anak MI
KUNINGAN (Mass) – Seorang kakek paruh baya berinisial M (64) Warga Desa Kertawinangun Mandirancan Kuningan harus rela mendekam di jeruji besi akibat tindakan asusila kepada anak dibawah umur. Tersangka M ditangkap aparat kepolisian setelah tega mencabuli sembilan pelajar madrasah ibtidaiyah yang rata-rata berusia 8 hingga 10 Tahun. Dalam jumpa pers, Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi … Baca Selengkapnya