Menakar Peluang Gugatan PTUN Pelarangan Penanaman Sawit Ilegal
KUNINGAN (MASS) – Membedah persoalan terkait pelarangan penanaman kelapa sawit illegal maka kita harus memahami terkait dengan kewenangan pemerintah, subjek dan objek hukum dalam pemerintahan. Secara teoritis, kewenangan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan tersebut diperoleh melalui tiga cara yaitu Atribusi, Delegasi dan Mandat, sebagaimana yang didefinisikan oleh H.D van Wijk/ Willem Konijnenbelt, sebagai berikut: Atribusi … Baca Selengkapnya