PNS Harus Gunakan Pakaian Adat Sunda, Berikut Isi SE Bupati
KUNINGAN (MASS)- Melalui surat edaran Bupati Kuningan nomor 800/35/ORG&PA Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, maka PNS dan non PNS diwajibkan menggunakan pakaian adat daerah. Pakaian adat Sunda akan mulai digunakan pada bulan Februari minggu ke empat. Setelah itu maka harus rutin dilakukan setiap … Baca Selengkapnya