Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475 Smart Widget MGID

Politics

Anggota Dewan Tak Boleh Kampanyekan Calon Bupati, Kecuali…

KUNINGAN (MASS) – Tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan selain diisi politisi partai, aktivis, pengusaha dan profesional, juga banyak diisi anggota dewan, baik tingkat kabupaten, provinsi, sampai nasional.

Namun ternyata, anggota dewan tak boleh mengkampanyekan calon Bupati atau Wakil Bupati dalam Pilkada. Hal itu, karena anggota legislatif termasuk pejabat negara atau pejabat daerah (DPR/DPRD).

Dan sebagai pejabat itu, mereka tak boleh merugikan atau menguntungkan salah satu calon. Kecuali, para anggota legislatif itu mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) untuk kampenya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itulah yang dipaparkan Kadiv Hukum KPU Kuningan Aan Nasrudin. Mulanya, ia ditanya tentang apakah anggota DPRD Kuningan, termasuk pejabat daerah atau bukan.

“Harus dilihat UU Pemda. Tapi secara pengamatan tadi, anggota DPRD itu bagian dari pejabat daerah. Gak boleh berkampanye, ketika tidak melakukan prosedur yang harus mereka jalani, (yakni) cuti di luar tanggungan negara,” terangnya, Rabu (2/10/2024) sembari mengutip UU Pemda 23 2014 pasal 95 ayat 2 dan 148 ayat 2 bahwa anggota DPRD itu adalah pejabat daerah.

Ditanya apakah mereka yang terpilih secara politis, bukan birokrat, boleh jadi tim kampanye? Aan menyebut, peraturannya tidak melarang. Namun, jika anggota dewan tersebut mau mengkampanyekan Calon Bupati atau Wakil Bupati, apalagi terbuka di rapat umum, minimal paling lambat 3 hari jelang kampanye harus surat ke KPU, tembusan Bawaslu, bahwa ia sedang cuti, dan mau kampanye dimana aja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Gak harus 2 bulan (cutinya), bisa saja butuh kampanyenya hanya seminggu, bisa saja,” tuturnya.

Ia menegaskan, seorang anggota dewan harus meninggalkan atributnya sebagai pejabat daerah/penyelenggara negara, saat melakukan kampanye yang notabene politik praktis.

Aan kemudian merinci peraturan yang dirujuknya soal statement tersebut. Pengaturan kampanye yang dilakukan oleh pejabat negara dan pejabat daerah tertuang di PKPU 13 2024 pasal 53, dan itu sama dengan PKPU 4 2017 pasal 63 dimana diharuskan untuk cuti di luar tanggungan negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tapi, berbeda dengan PKPU 11 2020 pasal 63 dimana klausulnya hanya harus izin ini bersamaan dengan UU 10 tahun 2016 pasal 70 ayat 2.

“Kalo mengharuskan cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan PKPU 13 2024 pasal 53 ayat 1 point b artinya pimpinan dan anggota dewan yang berkampanye harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara dan mengurus izin 3 hari sebelum kampanye dilakukan,” terangnya. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) – Babinsa Koramil 1507 Luragung bersama perangkat desa dan warga masyarakat, melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan jalur irigasi (Nyusuk Hawangan) di Sungai...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi kaderisasi yang mengusung nilai-nilai pembentukan kepemimpinan, memiliki mekanisme terstruktur, saat ini tengah menghadapi tantangan serius...

Education

KUNINGAN (MASS) – Di tengah semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, nasib sebagai guru honorer di pelosok masih jauh dari kata sejarah. Samsi Nugraha atau sapaan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Setelah digelar di objek wisata, nampaknya Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, ingin terus melakukan rotasi-mutasi di tempat...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Perjalanan menuju tempat pelantikan rotasi pejabat tinggi di lingkup Pemkab Kuningan, Jumat (13/6/2025) siang ini, tidak hanya berbeda dari biasanya karena...

Education

KUNINGAN (MASS) – Larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan Disdikbud Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, mahasiswa hingga kalangan akademisi. Ketua...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kursi Ketua PGRI Kabupaten Kuningan bakal berganti. Sosok H Pipin Mansur Arifin, tak bisa lagi menjabat karena sudah dua periode. Pertanyaan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung secara resmi menjadi delegasi Propinsi Jawa barat ke tingkat nasional dalam event lomba inovasi pengolahan sampah berbasis...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di jalan Buyut Maskar Cihirup – Kojengkang, tepatnya di wilayah Desa Kertawana Kecamatan Kalimanggis, pada Kamis (12/6/2025)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi berkembangnya persepsi di masyarakat mengenai dominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi Pergerakan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki masa-masa akhir pengabdian, tak membuat Trisman Supriatna M Pd mengendorkan kinerjanya. Teranyar, sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Para pedagang sorabi di Kabupaten Kuningan di wilayah Kecamatan Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi dan Maleber diberi bantuan bertajuk PENA (Pengembangan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi melantik 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Rondoni  mengiyakan bahwa sejauh ini sudah tiga jamaah haji asal Kuningan wafat...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuningan tak ingin berlama-lama dalam masa transisi. KONI bahkan sudah menjadwalkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, yang sehari sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit 45, saat ini sudah membaik dan beraktivitas...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 dan 3 CPNS di lingkup Pemkab Kuningan resmi dilantik dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman listrik akan dilakukan siang hari...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kekosongan posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Definitif Kabupaten Kuningan terus membuat orang bertanya-tanya, siapa yang bakal memegang tampuk tertinggi di kalangan ASN...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Produk hukum desa seperti Peraturan Desa ( Perdes) seharusnya menjadi bagian dari program 100 hari kerja bupati, karena Perdes mengatur kepentingan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Sarjana Urang Kuningan (SARUKUN) Muhammad Fauzan Ash Shidiqi menyoroti kebijakan-kebijakan Bupati-Wakil Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M Si – Tuti...

Education

KUNINGAN (MASS) – Presma Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK), Sandy Rizkya, memberikan tanggapannya terkait larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa telepon genggam (HP) bagi siswa di sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, memantik diskusi lebih lanjut dari berbagai kalangan. Alasan pelarangan...

Technology

KUNINGAN (MASS) – Perangkat desa, Karang Taruna, anggota PKK, anggota koperasi Merah Putih, hingga pengurus BUMDes ikuti p[elatihan pengelolaan website desa di Desa Cilowa,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebijakan larangan membawa handphone (HP) ke sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menuai berbagai tanggapan termasuk...

Education

KUNINGAN (MASS) – Yayasan Solusi Bangun Bangsa menggelar sosialisasi dan uji coba program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Garawangi, Kabupaten Kuningan, Rabu (11/6/2025)....

Advertisement Smart Widget MGID
Exit mobile version