Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politik

Anggota Dewan Tak Boleh Kampanyekan Calon Bupati, Kecuali…

KUNINGAN (MASS) – Tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan selain diisi politisi partai, aktivis, pengusaha dan profesional, juga banyak diisi anggota dewan, baik tingkat kabupaten, provinsi, sampai nasional.

Namun ternyata, anggota dewan tak boleh mengkampanyekan calon Bupati atau Wakil Bupati dalam Pilkada. Hal itu, karena anggota legislatif termasuk pejabat negara atau pejabat daerah (DPR/DPRD).

Dan sebagai pejabat itu, mereka tak boleh merugikan atau menguntungkan salah satu calon. Kecuali, para anggota legislatif itu mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) untuk kampenya.

Hal itulah yang dipaparkan Kadiv Hukum KPU Kuningan Aan Nasrudin. Mulanya, ia ditanya tentang apakah anggota DPRD Kuningan, termasuk pejabat daerah atau bukan.

“Harus dilihat UU Pemda. Tapi secara pengamatan tadi, anggota DPRD itu bagian dari pejabat daerah. Gak boleh berkampanye, ketika tidak melakukan prosedur yang harus mereka jalani, (yakni) cuti di luar tanggungan negara,” terangnya, Rabu (2/10/2024) sembari mengutip UU Pemda 23 2014 pasal 95 ayat 2 dan 148 ayat 2 bahwa anggota DPRD itu adalah pejabat daerah.

Ditanya apakah mereka yang terpilih secara politis, bukan birokrat, boleh jadi tim kampanye? Aan menyebut, peraturannya tidak melarang. Namun, jika anggota dewan tersebut mau mengkampanyekan Calon Bupati atau Wakil Bupati, apalagi terbuka di rapat umum, minimal paling lambat 3 hari jelang kampanye harus surat ke KPU, tembusan Bawaslu, bahwa ia sedang cuti, dan mau kampanye dimana aja.

“Gak harus 2 bulan (cutinya), bisa saja butuh kampanyenya hanya seminggu, bisa saja,” tuturnya.

Ia menegaskan, seorang anggota dewan harus meninggalkan atributnya sebagai pejabat daerah/penyelenggara negara, saat melakukan kampanye yang notabene politik praktis.

Aan kemudian merinci peraturan yang dirujuknya soal statement tersebut. Pengaturan kampanye yang dilakukan oleh pejabat negara dan pejabat daerah tertuang di PKPU 13 2024 pasal 53, dan itu sama dengan PKPU 4 2017 pasal 63 dimana diharuskan untuk cuti di luar tanggungan negara.

Tapi, berbeda dengan PKPU 11 2020 pasal 63 dimana klausulnya hanya harus izin ini bersamaan dengan UU 10 tahun 2016 pasal 70 ayat 2.

“Kalo mengharuskan cuti diluar tanggungan negara sesuai dengan PKPU 13 2024 pasal 53 ayat 1 point b artinya pimpinan dan anggota dewan yang berkampanye harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara dan mengurus izin 3 hari sebelum kampanye dilakukan,” terangnya. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Dibeli dan direnovasi untuk pasien covid-19 hingga menelan anggaran sekitar Rp 9,5 Milyar, gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu (RSCI) yang ada...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Selain menangani kebakaran, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan juga menangani berbagai kasus penyelamatan lainnya, termasuk evakuasi hewan berbahaya. Pada...

Desa

LURAGUNG (MASS) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, saat ini tengah berlangsung. Proyek yang telah berjalan selama satu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kodim 0615/Kuningan menggelar kegiatan penanaman pohon di Bumi Perkemahan (Buper) Lamping Kidang, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini merupakan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Upaya pencarian terhadap korban siswa SMP yang hanyut di aliran sungai Cisanggarung, Desa Benda, Kecamatan Luragung terus dilakukan oleh Badan Penanggulangan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Gio siswa kelas VIII SMPN 3 Ciawigebang, warga Desa Kramatmulya, Kecamatan Ciawigebang dilaporkan tenggelam di Sungai Cisanggarung, Desa Benda, Kecamatan Luragung,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Anak buah Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Menhut RI) Raja Juli Antoni, justru terlihat dalam aksi unjuk rasa ke Balai Taman Nasional...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNG) Kabupaten Kuningan, Rabu (10/12/2025) siang. Dalam...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan meraih predikat Akreditasi Baik Sekali. Pencapaian tersebut dituangkan dalam Surat...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) baru saja menggelar kegiatan Government Lecturer Forum (Govlectrum) bertema “Kuningan Economic Growth” melalui...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pembukaan jalan yang disebut-sebut menyerupai sirkuit serta penggunaan alat berat di kawasan lereng Gunung Ciremai akhirnya dijawab oleh manajemen...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Situasi di Balai Desa Benda, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan yang sempat ramai pada Senin (8/12/2025) terkait adanya penyegelan, kini telah kembali...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Maju ke Liga 4 Nasional, Pesik Kuningan, kini menjadi harapan dan bahan perbincangan publik, terutama pecinta olahraga sepakbola. Saat ini, antusiasme...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Menjelang momen libur natal dan tahun baru (Nataru), harga beberapa komoditas pangan terpantau mengalami kenaikan harga, Senin (12/8/2025). Harga komoditas seperti...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Meski sudah era digital, namun data antar intansi pemerintah masih saja tidak singkron. Masa, kendaraanya sudah hilang, dilaporkan ke polisi dan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kontestasi pencalonan Ketua Cabang PMII Kuningan di depan mata. Semangat baru regenerasi kepemimpinan di tubuh PMII, tengah bergejolak. Salah satu yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) resmi menutup sementara jalur pendakian via Linggajati mulai 30 Oktober hingga 6 November 2025. Penutupan...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Seorang remaja warga Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan dilaporkan hilang diduga tenggelam di aliran sungai Cisanggarung Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Selasa (28/10/2025)...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan mengungkapkan bahwa retribusi pendapatan dari pengelolaan sampah sekitar Rp 1 Miliar per tahun. Namun, biaya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan sampah di Kabupaten Kuningan, terutama soal Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang overload, cukup memprihatinkan. Merespon masalah sampah, Kepala Dinas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan apalagi diketahui bahwa Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) nya, sudah terbilang overloud. Meski begitu,...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pada Minggu (26/10/2025) pagi kemarin, udara terasa berbeda di kawasan perumahan Pesona Mutiara Kasturi (PMK). Ratusan langkah beriringan, bukan sekadar berlari,...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga telur dan daging ayam di pasaran terpantau masih tinggi dan belum menunjukkan tanda menurun hingga hari ini, Senin (27/10/2025). Sementara,...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN)...

Desa

LURAGUNG (MASS) – Seekor lutung Jawa liar membuat geger warga Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung. Hewan liar itu dilaporkan sempat menyerang warga, sebelum akhirnya melarikan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang berlokasi di Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kala kuninganmass.com melakukan pantauan langsung...

Exit mobile version