KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini, beredar sebuah video yang menunjukan aksi perundungan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah kebun bambu, diduga bahwa perundungan tersebut terjadi di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 14 detik itu, nampak seorang anak berbaju hitam ditarik kerahnya kemudian dipukuli oleh sesama remaja dengan baju kotak-kotak. Anak yang dipukul sempat bilang “Ampun” namun tetap dipukuli.
Selain dipukuli, anak tersebut juga diinjak. Sang korban hanya menahan pukulan dan tendangan dengan tangannya yang terus melindungi bagian kepala. Yang memukuli, terus mengincar bagian kepala. Dalam video itu, terlihat anak lainnya yang tengah bermain layangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy memberikan komentarnya. Ia mengatakan bahwa para orangtua harus lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi hal seperti ini lagi, karena menurutnya, pendidikan di sekolah terbatas oleh waktu.
“Ya pertama saya merasa prihatin ya terhadap terjadinya perundungan semacam ini. Anak itu kan harus dilindungi, maka yang bertanggjungjawab disini adalah keluarga terutama orangtua ya, perundungan-perundungan ini kan harus segera dicegah dan harus segera diatasi. Jangan sampai anak apalagi anak usia dini mentalnya terganggu karena perundungan. Maka yang saya harapkan ini adalah peran orangtua untuk bisa membagi waktu, karena kalau sekolah atau pendidikan diluar keluarga itu kan waktunya terbatas,” kata Nuzul kepada Kuninganmass, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, baik perundung ataupun yang dirundung itu para keluarganya mempunyai peranan penting terhadap pergaulan anak. “Sebagai komunitas keluarga itu yang paling bertanggungjawab terhadap anak baik yang dirundung atau yang merundung ya, baik yang membully maupun yang dibully itu keluarga yang harus punyai peran penting, jangan sampai ini terjadi lagi,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa sekarang ini sudah ada Perda tentang Ketahanan Keluarga yang bisa menjadi pegangan jika hal-hal seperti ini terjadi.
“Terus sekarang ini kan ada perda tentang ketahanan keluarga, itu didalamnya juga termasuk itu, kenapa dewan membuat perda tentang ketahanan keluarga ya untuk melindungi itu, karena maju mundurnya sebuah Negara itu harus dimulai dari sebuah keluarga, ini kan keluarga itu dari sebuah komunitas yang terkecil, tapi komunitas terkecil ini akan membawa dampak ke komunitas yang lebih besar,” ujar Nuzul.
Dengan dibuatnya Perda tentang Ketahanan Pangan, dirinya ingin seluruh stakeholder betul-betul memperhatikan hal tersebut. “Ada perda ketahanan keluarga tinggal kita semua stakeholder harus memperhatikan itu semua, harus menjadikan itu sebagai sebuah pegangan,” ucapnya. (hafidz/deden)
Video :