KUNINGAN (MASS) – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan melalui salah satu anggotanya, Yaya, mengusulkan agar RSUD Linggajati dikelola oleh Pemprov Jawa Barat, tidak lagi oleh Pemkab Kuningan.
Bukan tanpa contoh, pihaknya mengusulkan hal tersebut lantaran Indramayu sudah lebih dulu menyerahkan pengelolaan salah satu rumah sakitnya, ke Pemprov.
Usulan itu disampaikan Yaya secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan pasca Badan Anggaran membacakan keputusannya soal Perda Perubahan APBD TA 2025, Selasa (5/8/2025).
Mulanya, Yaya melakukan interupsi karena usulan dari Fraksinya tersebut, tidak dibacakan Banggar dalam Rapat Paripurna. Karena itulah, ia mengaku PKS akan setuju dengan keputusan tersebut, asal poin rekomendasi Fraksi dimasukan.

Anggota DPRD Kuningan Fraksi PKS, Yaya.
Alasan kenapa RSUD Linggajati diusulkan agar dikelola saja oleh Provinsi, menurut PKS karena ada beberapa sebab. Pertama soal status lahan yang dianggap belum jelas.
Kemudian, ketertinggalannya sarana prasarana yang membutuhkan investasi yang besar. Alasan terakhir adalah minimnya dokter spesialis.
Ketiga hal itu, kata Yaya, berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.Jika Pemkab tidak mampu mengatasinya, pihaknya menyarankan agar dikelola Pemprov Jabar.
“Ini tidak menjadi tabu kenapa? ini dilakukan juga oleh Indramayu,” kata Yaya, sembari menegaskan tujuan utamanya adalah masyarakat mendapat pelayanan lebih baik. (eki)
