KUNINGAN (MASS) – Salah seorang anggota DPRD Kuningan dikabarkan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kuningan. Info tersebut mulai merebak di gedung parlemen daerah.
Belum diketahui pasti penyebab pemanggilan tersebut. Mantan Kajari Kuningan, L Tedjo Sunarno, saat dikonfirmasi dirinya mengaku sudah tidak bertugas di Kuningan.
“Iya masalah pemanggilan itu silahkan ke kasi intel. Saya sedang di Bandung. Tapi nanti mau ke Kuningan lagi untuk sertijab,” jawab Tedjo kepada awak media tanpa menyebutkan siapa anggota dewannya, Selasa (4/1/2021).
Seorang pejabat Kejari Kuningan, Wawan Gusmawan mengungkapkan masalah pemanggilan anggota dewan oleh pidsus. “Kalau gak salah di Pidsus. Itu kaitan tanah datar,” jelas pria yang menjabat kasubsi Idpolhankamsosbudmas tersebut. (deden)