KUNINGAN (MASS) – Sektor pajak merupakan penyumbang pemasukan negara. Begitu juga untuk Kabupaten Kuningan.
Total ada 10 pajak yang dikelola oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolan Daerah Kabupaten Kuningan. Adapun ke 10 pajak itu adalah hotel, pajak hiburan, pajak penerangan jalan.
Kemudian pajak mineral bukan logam, PBB , BPHTB, pajak parkir, pajak air tanah, pajak reklame dan pajak restoran.
Ditengah negara tengah dilanda pademi, bagaimana pendapatan pajak di Kuningan? Ternyata dari target Rp90 miliar untuk 2020 baru tercapai Rp80 miliar.
Tentu hal ini membuat pihak Bappenda Kuningan mengejot pendapatan dengan berbagai cara. Ada pun cara yang dilakukan adalah penghapusan denda.
“Untuk membantu wajib pajak maka kami hilangkan denda karena sejak Maret dilanda pendemi,” ujar Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman MSi melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Mamad Abdul Somad SE, Rabu (16/9/2020).
Diharapkan dengan adanya penghapusan denda membuat wajib pajak lebih semangat membayar pajak. Sebenarnya denda yang tidak dibayarkan cukup besar, namun karena ingin membantu maka dihilangkan.
“Sebagai contoh ada wajib pajak nunggak dari Maret. Untuk dendanya saja belasan juta, belum pokok, dari pada tidak dibayar dua-duanya maka kita bebaskan denda,” ujar mantan Kasubid Pendapatan II itu.
Sebab lanjut dia, bukan hanya manjaga usaha mereka terus maju, tapi juga agar tidak ada PHK karyawan. Pasalnya, dengan pandemi banyak sektor usaha sepi seperti perhotelan.
Bukan hanya cara penghapusan denda pajak, untuk layanan pembayaran di tengah pendemi pun pihaknya memberikan pilihan membayar di rumah.
“Sekarang semua bisa membayar via bjb igi, Mobile Banking BNI dan juga pos giro mobile. Semua tinggal download,” ujarnya Mamad lagi.
Dikatakan, untuk bjb digi caranya gampang pajak dan retribusi yakni masukan nomor bayar yang tertera pada SKPD atau Surat Ketetapan Pajak Daerah atau nomer objek pajak PBB-P2 pada akun bjb digi. Begitu juga untuk Pos Giro Mobile.
“Semoga masyarakat semangat dan sadar karena pajak yang dibayarkan akan dikembalikan untuk pembangunan,” jelasnya. (agus)