KUNINGAN (MASS) – Publik dihebohkan dengan pernyataan bekas Bupati Kuningan Acep Purnama yang akan maju lagi pada perhelatan Pilkada serentak tahun 2024 berpasangan kembali dengan M. Ridho Suganda.
Dicalonkan atau mencalonkan diri dalam kontestasi politik atau demokrasi adalah hak semua warga negara. Meskipun begitu sebagai bekas petahana Bupati Kuningan periode 2018-2023 tentu kinerja dari Acep Purnama sebelumnya pada saat menjabat mendapatkan sorotan luas dan tajam dari masyarakat.
5 tahun yang lalu setelah terpilih dalam Pilkada tepatnya pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 dalam rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD, Bupati Kuningan Acep Purnama mengutarakan Visi Misi Kuningan MAJU yakni Makmur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa sebagai perwujudan kesejahteraan lahir dan bathin bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. Janji Kampanye itu ternyata jauh panggang daripada api.
Dipenghujung akhir masa jabatannya ternyata Acep Purnama malah Gagal Total dalam mewujudkan Visi dan Misi yang dibuatnya sendiri. Beberapa catatan kegagalan itu adalah sebagai berikut:
- APBD Kuningan tahun 2023 defisit sebesar Rp 273 miliar setelah sebelumnya mengalami skandal memilukan gagal bayar tahun 2022 dengan nilai fantastis mencapai Rp 245 miliar rupiah. Saat ini kondisi APBD Kabupaten Kuningan sampai dengan tahun 2024 belum membaik. Dibuktikan dengan dirasionalisasinya kembali anggaran sebesar 70 persen untuk seluruh SKPD pada tahun berjalan guna menyelesaikan masalah Gagal Bayar lagi untuk yang kedua kalinya sebesar Rp 290 miliar pada pelaksanaan kegiatan APBD Kuningan tahun 2023. Ini jelas memperlihatkan ketidakmampuan yang bersangkutan dalam mengelola pemerintahan dan keuangan daerah yang berakibat fatal pada stagnannya pembangunan di Kuningan.
- Kuningan termasuk 5 daerah di Jawa Barat yang penduduknya masuk kedalam kategori Miskin Ekstrem. Ini bisa dipahami karena tidak adanya program dan kegiatan dalam APBD Kuningan selama Acep Purnama menjabat yang benar-benar menyentuh urusan wajib rakyatnya. Sehingga tidak heran apabila berdasarkan data dari BPS saat ini di Kabupaten Kuningan untuk angka kemiskinan mencapai sebesar 140 ribu jiwa tertinggi di Jawa Barat, angka pengangguran terbukanya 52 ribu jiwa dan kasus stunting yang naik mencapai 19,4%. Tentu ini sangat menyedihkan kita semua.
- Pencapaian kuantitas pembangunan infrastruktur fisik mengalami penurunan drastis. Ini bisa dilihat kasat mata dengan banyaknya jalan rusak di seluruh pelosok Kabupaten Kuningan yang tidak diperbaiki.
- Terbengkalainya pembangunan Gedung Kantor Setda Pemda Kuningan yang baru di kompleks Kuningan Islamic Center (KIC) padahal telah menelan anggaran negara puluhan miliar rupiah membuat kondisinya sekarang miris seperti tempat Jin untuk membuang anak.
- Mangkraknya mega proyek Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 117,5 miliar sampai hari ini tak kunjung tuntas dikerjakan. Sejak awal banyak kejanggalan dan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek itu. Seharusnya proyek sudah tuntas karena batas waktu pengerjaannya sudah lewat.
Sebelumnya menurut Kadis Perhubungan Kabupaten Kuningan terdahulu, Mutofid, bahwa Program Kuningan Caang ini akan selesai sebelum lebaran pada tahun 2023 yang lalu. Apalagi Pj. Bupati Kuningan Iip Hidayat mengatakan bahwa Proyek Kuningan Caang tidak akan dibayar penuh jika pengerjaannya tidak selesai atau tidak sesuai dengan speck dalam SPK dan RAB. Hampir pasti dugaan korupsi mega proyek tersebut apabila dicairkan sekarang tanpa adanya prinsip kehati-hatian dari Pengguna Anggaran (PA) untuk kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp 60 miliar dari nilai kontrak.
Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan kita semua. Ironisnya pada tahun 2024 ini meskipun mayoritas rakyat Kuningan merasakan kesulitan dan kemelaratan hidup yang mengakar, gerakan perubahan sulit untuk dilakukan karena para intelektual / aktivis dan tokoh masyarakatnya diam saja tidak ada yang berani bersuara satu pun alias pengecut. Yang pasti takkan bisa partai-partai apalagi DPRD memotori perubahan di Kabupaten Kuningan.
Sebagai pembanding, di Jepang seorang pemimpin yang gagal sudah pasti akan mengundurkan diri. Bahkan ada beberapa kejadian, saking malunya karena gagal dalam memimpin mereka sampai melakukan aksi bunuh diri sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjaga kehormatan dirinya.
Sedangkan di Kabupaten Kuningan malah sebaliknya para pemimpin daerah tidak tahu malu sama sekali. Parahnya sudah terbukti Gagal Total dalam memimpin daerah dan masyarakat, Acep Purnama masih ingin maju lagi untuk menjadi Calon Bupati Kuningan pada Pilkada tahun 2024.
Masyarakat Kabupaten Kuningan sebetulnya sangat sederhana dalam memilih figur pemimpin yang akan dipilih untuk menjadi Bupati Kuningan ke depan, yaitu yang betul-betul memperhatikan rakyat, bisa memperbaiki jalan rusak serta membuat ekonomi rakyat maju dan sejahtera. Diperlukan penantang untuk bertarung melawan pasangan Acep-Ridho dalam Pilkada Kuningan mendatang.
Untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kuningan yang adil makmur dan sejahtera, figur Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan yaitu Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si patut untuk diperhitungkan maju dan berani berhadapan dengan Acep Purnama.
Majunya Sekda Kuningan sebagai calon Bupati sudah tepat. Yang bersangkutan bisa dikatakan mempunyai jenjang karier paling lengkap di birokrasi Pemerintahan Kabupaten Kuningan saat ini. Karirnya dimulai dari bawah, semenjak menjadi Kasi di Bagian Organisasi Setda Kuningan selanjutnya berpindah tugas menjadi Kabag Humas, Kabag Perlengkapan, Kadisnakertransos, Kepala BAPPEDA, Kadispenda, Kadisdik, dan terakhir menjabat Sekda Kuningan sejak tahun 2018.
Apalagi yang bersangkutan juga berangkat dari Keluarga Besar Nahdhatul Ulama (KBNU) dan mempunyai pengalaman aktivitas organisasi yang cukup seperti pernah memimpin GP ANSHOR, KNPI dan Ketua KORPRI sampai saat ini.
Tantangan yang harus dihadapi oleh siapapun yang menjadi Bupati Kuningan ke depan tidak mudah. Pekerjaan rumah (PR) besar harus diselesaikan oleh siapapun yang melanjutkan kepemimpinan Acep Purnama pasca lengser.
Banyak persoalan yang ditinggalkan selama Acep Purnama menjabat, seperti kasus tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 12.000 lebih ASN sampai 6 bulan belum dibayar hingga yang bersangkutan berakhir masa jabatannya padahal keringat mereka sudah keluar, kasus pengadaan tanah Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) dan proyek mercusuar PJU Kuningan Caang dalam pantauan KPK, kembali terjadinya Gagal Bayar jilid ke 2 pada APBD Kuningan tahun 2023 dengan nilai ratusan miliar dan musibah masuknya Kabupaten Kuningan dalam kategori penduduk yang masyarakatnya Miskin Ekstream.
Itulah beberapa legacy masalah yang ditinggalkan oleh Acep Purnama selama menjabat. Sehingga sangat aneh manakala yang bersangkutan tetap ingin maju lagi dalam Pilkada, meskipun sudah terbukti gagal dalam memimpin daerah. Apalagi kalau menyadari bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja yang bersangkutan terdahulu, saat ini berada di bawah 50%. Acep Purnama sedang berada diujung senjakala kekuasaan.
Apabila terpilih sebagai Bupati Kuningan, sebagai seorang birokrat tulen dan mumpuni, sosok Sekda Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si tentu bisa langsung bekerja dan diyakini mampu menyelesaikan semua persoalan pemerintahan dan masyarakat.
Demokrasi yang sehat memerlukan para petarung yang berani dan bisa bertanding dalam keadaan terburuk sekalipun.
Sejarah membuktikan Mpu Gandring terbunuh oleh keris pusaka ciptaannya sendiri.
Kuningan, 18 Maret 2024
Uha Juhana
Ketua GMNI Kuningan
Periode 2003-2006