KUNINGAN (MASS- Menyikapi maraknya pemberitaan di berbagai media baik media cetak maupun media elektronik terkait kondisi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan (Perumda AU) sepanjang bulan Agustus sampai dengan September 2021, maka perlu disampaikan hak jawab Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan.
Tentu sebagai pihak yang memiliki kewenangan mewakili Perumda AU pada pihak eksternal sebagai berikut:
Keterangan media ini dibuat sebagai upaya meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar sehingga masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang.
Keterangan media ini juga menjadi bagian dari literasi untuk menyempurnakan berbagai pandangan yang telah disampaikan kepada publik agar lebih positif, konstruktif, solutif sekaligus dapat dipertanggungjawabkan untuk perbaikan kinerja Perumda AU.
Pada dasarnya Kami sangat menghargai segala bentuk kritikan dan masukan dari seluruh pihak terutama masyarakat Kabupaten Kuningan kepada Perumda AU.
Kami menganggap kritikan dan masukan dari seluruh pihak sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap Perumda AU.
Kami menyadari bahwa kritikan dan pandangan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan sebagai bentuk pengharapan agar Perumda AU dalam usianya yang 11 tahun ini sudah seharusnya tampil lebih baik dan profesional sesuai dengan cita-cita, maksud dan tujuan dari didirikannya Perumda AU.
Kritikan dan masukan bagi Perumda AU merupakan pil pahit yang diharapkan menjadi obat bagi pembenahan Perumda AU menuju perusahaan daerah yang bermanfaat bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan umumnya.
Kami turut prihatin sekaligus sedih membaca pemberitaan pada berbagai media sepanjang 2 bulan ini terkait Perumda AU.
Kami merasa perlu menyampaikan keterangan media sebagai hak jawab kami kepada masyarakat untuk bisa mendudukkan persoalan secara lurus dan benar.
Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan kesalahpengertian dari berbagai pihak terhadap kondisi Perumda AU saat ini.
Oleh karena itu, melalui hak jawab ini, Kami berupaya menyampaikan fakta dan data kepada seluruh pihak agar dapat mengkonstruksikkan cara berpikir secara benar, utuh, lurus dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pada Hak Jawab ini, Kami perlu menyampaikan kondisi Perumda AU dalam 3 bagian, yaitu PERTAMA, Periode pembentukan Perumda AU yang dahulu bernama sebagai Perusahaan Daerah Aneka Usaha atau PDAU.
KEDUA, Periode perkembangan Perumda AU sejak tahun 2010 sampai dengan 2019.
KETIGA, Periode perkembangan Perumda AU sejak tahun 2020 sampai dengan 2021.
BAGIAN PERTAMA, Periode pembentukan Perumda AU (dahulu bernama Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kuningan – PDAU)
Perumda AU dahulu bernama PDAU dibentuk pada tahun 2009 atas prakarsa Bupati Kuningan saat itu, Bapak Aang Hamid Suganda.
Pembentukan PDAU berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan.
Adapun maksud pendirian PDAU berdasarkan konsideran Perda Nomor 8 Tahun 2009 yakni, dalam upaya mengelola potensi sumber kekayaan daerah Kabupaten Kuningan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
PDAU berdasarkan kepada Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan,
Kemudian, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan disertakan modal daerah sebesar Rp 6.000.000.000 (enam milyar rupiah) yang berasal dari APBD Tahun 2010 sampai dengan 2011.
PDAU diamanatkan oleh Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan melaksanakan 5 jenis usaha yaitu, teknologi informasi dan komunikasi, energi, agribisnis, pariwisata dan aneka jasa.
BAGIAN KEDUA, Periode perkembangan Perumda AU sejak tahun 2010 sampai dengan 2019.
Selama 10 tahun Perumda AU berdiri, telah mengalami 3 (tiga) kali pergantian Direktur dan pergantian Direktur yang terakhir terjadi pada tanggal 7 Agustus 2020.
Selama 10 tahun, usaha inti Perumda AU adalah mengelola Pariwisata di beberapa lokasi, yaitu OW Waduk Darma, ODTWA Balong Cigugur, ODTWA Balong Dalem, ODTWA Leweung Monyet Cibeureum, ODTWA Cipaniis, ODTWA Talaga Nilem-Talaga Remis serta OW Cibunar.
Selain itu, 3 (tiga) Direktur Perumda AU dari rentang tahun 2010-2019 telah mencoba mengembangkan 13 unit usaha non wisata, yaitu : 1) Air Dalam Kemasan (ADK), 2) Minyak Astiri, 3) Pupuk Organik, 4) Pertanian Jeruk Lemon,.
Selanjutnya ,5) Perumahan, 6) Mikro Hidro (masih belum berjalan), 7) Tower Bersama, 8) Linggar Jati Organizer (EO), 9) Kopi Linggar Jati, 10) Perdagangan produk UKM, 11) Kioson (PPOB), 12) Pengadaan Barang, serta (13) Konstruksi.
Ketiga belas rintisan usaha non wisata tersebut belum bisa berkembang dan sampai saat ini sudah ditutup keberadaannya.
Selama 10 tahun, Kinerja Keuangan Perumda AU berdasarkan Hasil Auditor Eksternal, sebagai berikut :
Perumda AU berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 25 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan.
Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan telah mendapat setoran modal sebesar Rp 9.500.000.000.
Uang itu terdiri dari setoran tunai sebesar Rp 4.500.000.000 dan setoran berupa aset sebesar Rp 5.000.000.000 dari modal dasar Perumda AU yang seharusnya diterima sebesar Rp 17.200.000.000.
Dengan demikian sampai dengan tahun 2021, Perumda AU masih belum menerima setoran modal sebesar Rp 8.200.000.000.
Jumlah Asset Perumda AU selama 10 tahun sebesar Rp 5.500.000.000 dari modal yang disetor sebesar Rp. 9,5 M, artinya dalam 10 tahun terakhir aset Perumda AU mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.000.000.
Selama 10 tahun Perumda AU mengalami akumulasi kerugian sebesar Rp 4.100.000.000
Selama 10 tahun, Perumda AU telah berkontribusi pada keuangan negara, keuangan daerah dan perekonomian daerah sebagai berikut :
Perumda AU telah berkontribusi kepada keuangan negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan kepada kas negara.
Walaupun PNBP tersebut tidak langsung diterima pada kas daerah Kabupaten Kuningan, namun kontribusi Perumda Aneka Usaha Kuningan melalui pembayaran PNBP turut berkontribusi pada APBD Kabupaten Kuningan melalui mekanisme DAU (Dana Alokasi Umum) ataupun DAK (Dana Alokasi Khusus).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersumber dari 3 jenis pendapatan diantaranya, (1) pajak daerah, (2) retribusi daerah, (3) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta (4) lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Terkait pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuningan yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terkhusus dari Perumda AU memang diakui bahwa selama 10 (sepuluh) tahun berdiri pendapatan yang dikontribusikan masih dibawah dari target.
Namun, kita perlu cermati secara seksama bahwa Perumda AU mengkontribusikan kepada pendapatan asli daerah (PAD) melalui sumber pendapatan lainnya yakni, pajak daerah.
Jenis pajak daerah yang dibayarkan oleh Perumda AU tiap tahunnya yaitu, pajak parkir dan pajak hotel.
Perumda AU juga berkontribusi kepada Desa yang berada pada objek wisata yang dikelola oleh Perumda AU melalui sharing pendapatan tiket yang besarannya beragam.
Selain itu, Perumda AU melaksanakan corporate social responsibility (CSR) dalam rangka mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan desa setempat.
Kontribusi yang diberikan Perumda AU kepada perekonomian Kabupaten Kuningan diantaranya adalah, penyerapan tenaga kerja serta ekonomi masyarakat yang tergerakkan karena adanya kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh Perumda AU.
BAGIAN KETIGA, Periode perkembangan Perumda AU sejak tahun 2020 sampai dengan 2021.
Direktur Perumda AU keempat yakni, Nana Sutisna, dilantik pada tanggal 7 Agustus 2020.
Direktur Perumda AU keempat pada awal masa jabatan dalam menjalankan operasional sehari hari, dibantu oleh 65 orang tenaga kerja pada level manajerial dan operasional.
Selama masa kepemimpinan Direktur Nana Sutisna (2020-2021) tidak menerima setoran modal dan/atau tidak menggunakan dana yang berasal dari APBD Kabupaten Kuningan.
Sejak dilantik, Nana Sutisna berkomitmen untuk tidak berusaha meminta setoran modal atau modal tambahan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan.
Hal tersebut disebabkan karena 2 (dua) hal yaitu, 1) Direktur Nana Sutisna memandang bahwa Perumda AU memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan.
Dengan segala keterbatasan, skema yang akan dilakukan oleh Perumda AU yakni, melalui kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan usaha; 2) dikuatirkan tambahan modal yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak akan diperlukan untuk keperluan produktif dan akan habis untuk biaya operasional di Perumda Aneka Usaha.
Hal tersebut mengingat Perumda masih menghadapi kendala dalam tata kelola organisasinya.
Berbekal dari hasil asesmen yang dilakukan oleh Direktur Nana Sutisna, dalam 1 tahun kepemimpinan Nana Sutisna telah melakukan berbagai upaya sebagai berikut:
Memperkuat pondasi Perumda AU, berupa :
Menetapkan arah dan Kebijakan Perumda Aneka Usaha selama 5 tahun kedepan dengan menerbitkan Perencanaan Strategik tahun 2021 – 2025;
Menyusun SOTK Perumda AU yang kemudian diatur dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 92 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Laksana Perumda Aneka Usaha, maka terbit Perbup Nomor 92/2020 yang menjadikan Perumda AU sebagai Holding Company non Operating;
Memantapkan sistem tata kelola terbaik berbasis Good Corporate Governance (GCG) yang didalamnya ada Etika Kerja, Etika Bisnis, Budaya Kerja, Sistem Tata Kelola Perumda yang baik, Buku Manual bagi Direktur dan Dewas.
Memperkuat Sistem Operations Procedure (SOP) pada semua lini proses di Perumda AU;
Menyusun dan melaksanakan sistem pembinaan pegawai dan sistem jenjang karir pegawai;
Menyusun Peta Jalan Pengembangan OW Waduk Darma Terintegrasi, Road Map Pengembangan Peternakan Terintegrasi di Kecamatan Cigugur dan Pengembangan IKM Terintegrasi di Kecamatan Cilimus;
Membangun kerjasama dengan berbagai pihak.
Memperkuat Pengelolaan Objek Wisata Perumda AU berupa :
Menunggu penetapan definitif PB-PSWA (Perizinanan Berusaha Pemanfaatan Sarana Wisata Alam) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia
Memantapkan sistem transaksi obyek wisata berbasis IT di beberapa obyek wisata
Bekerjasama dengan pihak lain untuk pembenahan objek wisata
Memperkuat kemitraan dengan Desa dimana OW berkedudukan
Membangun unit-unit usaha baru
Perumda AU sedang dalam proses membangun/merintis 3 (tiga) unit usaha non wisata dan 1 unit usaha wisata milik Perumda Aneka Usaha bekerjasama dengan pihak lain.
Beberapa unit usaha non wisata yang sedang dalam proses yaitu : Pembangunan Pabrik Pupuk berbasis Kotoran Hewan (Kohe) – Cigugur (PT. Bioganik Jaya Makmur).
Selanjurnya Membangun usaha Kopi Kita Kuningan terintegrasi (tahap awal Cafe Kopi Kita Kuningan / PT. Kopi Kita Kuningan), membangun Usaha Parkir di Obyek Wisata Waduk Darma dan pengelolaan Obyek Wisata Linggar Jati.
Unit-unit usaha baru yang saat ini sedang dirintis/dibangun adalah unit usaha yang betul-betul berpengaruh terhadap perekonomian dan kehidupan sosial-masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sebagai contoh, permasalahan kotoran sapi di Kecamatan Cigugur telah sejak lama menjadi masalah yang berlarut-larut.
Perumda AU dengan segala upaya turut berpartisipasi menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membangun pengolahan kotoran hewan (kohe) menjadi pupuk.
Saat ini permasalahan kotoran hewan (kohe) di Kecamatan Cigugur berangsur-angsur berkurang walaupun belum seluruhnya tuntas.
Selanjutnya, Kabupaten Kuningan memiliki potensi hasil bumi yaitu, Kopi. Perumda AU melihat perlunya suatu industri kopi yang mampu menghidupkan/menggerakkan stakeholder kopi di Kabupaten Kuningan.
Melaksanakan inisiasi dan kerjasama dengan masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pengembangan produk Sijaka (singkong, jagung dan kacang) serta minyak sereh yang akan melibatkan BUMDes dan potensi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Upaya-upaya yang digulirkan oleh Direktur Perumda AU seperti disebutkan pada huruf f di atas merupakan pengejawantahan dari arahan Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda AU yakni, Bupati Kuningan dan Dewan Pengawas serta mendengarkan berbagai masukan dari semua pihak.
Direktur Nana Sutisna sejak menjabat terus mengupayakan perbaikan kinerja keuangan dan elaksanakan berbagai upaya efisiensi dari berbagai pos pengeluaran.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Perumda Aneka Usaha Kuningan untuk tahun 2020.
Raihan opini untuk laporan keuangan tahun 2020 ini merupakan suatu loncatan besar dari opini untuk laporan keuangan tahun 2019 yaitu, disclaimer atau tidak memberikan pendapat.
Selain itu, upaya perbaikan kinerja keuangan Perumda AU mendapatkan perhatian dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia karena dinilai mampu melakukan loncatan besar dan berkinerja positif pada tahun 2020.
Akibat lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran Tahun 2021 di bulan Juni lalu, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Konsekuensinya seluruh objek wisata di Kabupaten Kuningan ditutup terhitung tanggal 16 Juni 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021.
Akibatnya pendapatan Perumda AU yang selama ini masih bergantung sepenuhnya kepada usaha wisata, terjun bebas ke nol Rupiah.
Sementara pada tahun 2021 ini Perumda AU memiliki kewajiban yang harus segera dibayarkan dalam rangka investasi, pembayaran retribusi dan pembayaran biaya perizinan.
Hal ini menyebabkan gaji karyawan bulan Juni dan Juli 2021 belum bisa terbayar.
Kondisi seperti ini bukan saja dialami oleh Perumda AU, akan tetapi banyak perusahaan yang mengalami hal serupa.
Sebelumnya di tahun 2020 Perumda AU juga pernah mengalami kondisi penerimaan keuangan Perusahaan yang negatif akibat dari adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digulirkan bulan Maret 2020 dimana Objek wisata yang dikelola oleh Perumda AU mengalami penutupan sampai dengan tanggal 20 Juni 2020.
Manajemen Perumda AU kemudian mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan diantaranya, efisiensi biaya dan pemotongan gaji karyawan.
Langkah-langkah strategis tersebut membuahkan hasil dengan capaian positif pada kinerja keuangan Perumda AU tahun 2020.
Terkait kondisi belum bisa dibayarkannya gaji karyawan bulan Juni dan Juli 2021, Kuasa Pemilik Modal (KPM) telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Langkah-langkah yang diambil oleh KPM salah satunya berupa penalangan pembayaran gaji karyawan bulan Juni dan Juli 2021.
Dengan demikian, persoalan gaji karyawan telah terselesaikan.
Bersamaan dengan permasalahan yang bergulir pada awal Juli 2021, Direktur Nana Sutisna harus mendapatkan perawatan intensif karena terpapar Covid-19.
Perawatan berlangsung kurang lebih 1 (satu) bulan. Hal tersebut juga yang turut melatar belakangi KPM dan Dewan Pengawas mengambil beberapa kebijakan/langkah strategis bagi Perumda AU.
Berdasarkan pada penjelasan nomor 4, 5, dan 6 perlu diringkas sebagai berikut :
Selama 10 tahun keberadaan Perumda AU mengalami pasang surut dalam berbagai aspek baik pada aspek usaha maupun aspek lainnya.
Semua Direktur yang pernah memimpin Perumda AU selalu berupaya menumbuhkan usaha-usaha baru.
Hal tersebut terbukti dari adanya 13 (tiga belas) usaha rintisan Perumda AU non-wisata.
Namun, usaha rintisan tersebut belum dapat menghasilkan profit bagi Perumda AU dengan berbagai alasan.
Direktur Keempat berupaya agar usaha baru yang sedang dirintis dapat berhasil dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Perumda AU menerima setoran modal dari Pemerintah Kabupaten Kuningan terakhir pada 2016.
Sejak 2017 sampai dengan saat ini tidak menerima setoran modal dari Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Direktur Nana Sutisna berkomitmen untuk tidak meminta setoran modal dan berupaya sekuat tenaga untuk membuktikan kepada semua pihak bahwa Perumda AU dapat berkembang dan mandiri tanpa adanya tambahan/setoran modal dari Perumda AU.
Direktur Perumda AU keempat menerima akumulasi permasalahan Perumda AU selama 10 tahun dan sepanjang 1 tahun kepemimpinan Direktur Perumda AU keempat berupaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.
Direktur Nana Sutina, dengan segenap daya upaya yang dimiliki (tenaga, pikiran) berusaha memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kabupaten Kuningan.
Segala sesuatu yang dikerjakan di Perumda AU adalah ikhtiar untuk memperbaiki Perumda sebagai Perusahaan Daerah milik masyarakat Kabupaten Kuningan untuk dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan perekonomian masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sebagai pimpinan, Direktur Perumda AU bertanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang mendera Perumda AU.
Dalam masa kepemimpinan yang masih relatif pendek yakni 1 tahun ditambah menerima warisan permasalahan Perumda AU selama 10 tahun.
Tidak tepat, tidak mendasar dan tidak beralasan apabila Direktur Perumda AU diminta mundur pada saat kondisi Perumda Aneka Usaha sedang menghadapi masalah seperti sekarang ini.
Direktur Nana Sutisna meminta kritik, masukan dan saran yang konstruktif dari seluruh pihak di Kabupaten Kuningan untuk perbaikan kinerja Perumda AU.
Kami tidak pernah tipis telinga mendengar saran dan masukan. Bagi Kami,saran dan masukan adalah obat penguat. Kami juga memohonkan kepada seluruh pihak untuk dapat menyampaikan kritik, masukan dan saran melalui cara-cara yang baik dan konstruktif.
Direktur Nana Sutisna turut prihatin dan sedih atas fitnah yang berseliweran selama ini.
Fitnah tersebut tidak hanya menyerang pribadi Direktur tetapi juga telah menyerang anggota keluarga.
Fitnah-fitnah tersebut sepenuhnya tidak benar. Direktur Nana Sutisna meminta doa agar dikuatkan dari segala fitnah yang terus dialamatkan.
Direktur Nana Sutisna meminta doa dan dukungan seluruh pihak Kabupaten Kuningan untuk dapat menyukseskan program pembenahan, penyehatan dan penyelamatan Perumda AU.
Kami mohonkan pengertian dari seluruh pihak bahwa saat ini Organ Perumda tengah melakukan upaya pembenahan, penyehatan dan penyelamatan Perumda AU.
Upaya pembenahan, penyehatan dan penyelamatan merupakan respon dari permintaan masyarakat untuk memperbaiki kinerja Peruma AU.
Khusus terkait permintaan pembubaran Perumda AU, menurut pandangan Kami hal tersebut merupakan langkah mundur ditengah upaya pembenahan besar-besaran yang sedang dilakukan.
Tanpa dukungan dan kepercayaan seluruh pihak, Perumda AU tidak akan bisa berbenah dan membuktikkan diri bahwa Perumda AU dapat berkontribusi signifikan bagi Kabupaten Kuningan.
Terhitung sejak Agustus 2021, tengah dilaksanakan upaya pembenahan, penyehatan dan penyelamatan Perumda Aneka Usaha yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan dalam hal ini bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal, Bapak Acep Purnama.
Dewan Pengawas dan Direktur membantu Kuasa Pemilik Modal dalam upaya penyelamatan dan penyehatan Perumda AU.
Secara khusus Direktur Nana Sutisna mendukung penuh terhadap kebijakan tersebut.
Direktur Nana Sutisna dengan segala upaya dan kemampuan akan membantu KPM untuk menyelamatkan dan menyehatkan Perumda AU.
Demikian penjelasan singkat ini saya sampaikan kepada publik agar melihat kondisi Perumda Aneka Usaha secara utuh, proporsional dan berimbang.
Harapan Kami semoga pandangan yang disampaikan senantiasa berbasis data dan solutif untuk perbaikan kinerja Perumda Aneka Usaha dalam jangka panjang.
Akhir kata, Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung Perumda AU dan mendukung saya secara pribadi, seraya terus berdoa Allahuma Arinal Haqqa Haqqa Warzuqnatiba’ah, wa arinal bathila bathila warzuqnajtinabah.
Ya Allah tampakkanlah kepadaku kebenaran sebagai kebenaran dan kuatkanlah aku untuk mengikutinya serta tampakkanlah kepadaku kesalahan sebagai kesalahan dan kuatkan pula aku untuk menyingkirkannya. Amin Amin YRA
Kuningan, 25 September 2021
Nana Sutisna