KUNINGAN (Mass) – Setelah menyingkap Dana “Kebersamaan” yang berujung pada batalnya MoU para kades dengan Kejari Kuningan, kini akan dikupas apa sebenarnya Dana “Aspirasi”. Dana yang telah berevolusi menjadi Dana Pokok-pokok pikiran (pokir) tersebut, belum lama ini dipersoalkan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Kuningan (FMPK).
Persisnya Senin (22/5/2017), pengunjuk rasa mendatangi gedung DPRD Kuningan. Mereka bermaksud menyuarakan aspirasi terkait kinerja anggota dewan selama ini. Fokus mereka menanyakan Dana Aspirasi yang nominalnya cukup wah. Bahkan keluar tudingan bahwa selama ini anggota dewan “main” proyek berkedok aspirasi.
Sayang, kedatangan pengunjukrasa tidak mendapat sambutan yang dianggap memuaskan mereka. Lantaran ada agenda kunjungan kerja ke luar kota, mereka tidak melihat adanya perwakilan anggota dewan yang menerima. Akhirnya, mereka mencoba menyisir ruangan tiap fraksi dengan maksud mengecek keberadaan para wakil rakyat.
Massa yang dikoordinir Fri Maladi itu kemudian memasang spanduk di dinding-dinding ruangan dalam gedung. Bunyi tulisannya begitu pedas.
“Woy…DPRD kerja kerja kerja, ulah ngurus wae proyek…urus tuh rakyat”. Ada pula spanduk bertuliskan “Stop proyek anggota DPRD berkedok aspirasi. Bongkar kebobrokan proyek berkedok aspirasi pokok-pokok pikiran anggota DPRD”.
Ketika massa terlihat hendak membubarkan diri, tiba-tiba keluar H Dede Ismail SIP yang kebetulan menjabat ketua Fraksi Partai Gerindra. Di lobi dewan dirinya menantang siap untuk berdialog dengan pengunjuk rasa.
Salah satu dari pengunjuk rasa, DK, merespon ungkapan Dede Ismail. Dia tidak mau jika dialog hanya diterima seorang anggota dewan saja. Cekcok mulut pun terjadi antara keduanya. Hingga akhirnya terjadi insiden “penggadilan”. DK membenturkan kepalanya ke kepala Dede Ismail hingga dahinya bengkak.
Beruntung ada aparat yang berhasil melerai keduanya hingga tidak berkelanjutan. Namun Dede Ismail merasa tidak terima atas perlakuan DK. Ia melaporkan insiden tersebut ke Polres Kuningan.
“Saya sudah laporkan dan saya sudah menunjuk kuasa hukum dari Cirebon untuk menindaklanjutinya. Untuk pasalnya, yaitu pasal 351 penganiayaan,” kata Dede Ismail saat dikonfirmasi kuninganmass.com, Jumat (26/5/2017).
Bukan hanya pelaporan atas nama pribadi dirinya, Dede juga mengatakan, laporan serupa akan dilakukan oleh DPRD secara kelembagaan.
Sementara DK saat dikonfirmasi belum membeberkan kronologis kejadian secara komplit. Dirinya hanya memberikan gambaran penyebab terjadinya aksi “gadil” terhadap Dede.
“Masa anggota dewan sikapna jiga preman, nyolot-nyolot,” ujarnya.
Menyikapi tindakan yang dilakukan Dede Ismail, kelompok pengunjukrasa ternyata melakukan serangan balik. Atas ancaman yang dilontarkan Dede lewat SMS, Fri Maladi selaku korlap aksi melaporkannya pula ke kepolisian, Selasa (23/5/2017) sore. Ini dilakukan setelah aksi kedua yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD.
SMS yang diduga ancaman tersebut dikirimkan Dede Senin (22/5/2017) pukul 17.10 WIB sampai pukul 17.59 WIB. Antara Dede dan Fri Maladi saling berbalas SMS. Yang dianggap SMS ancaman berbunyi “Saya justru sedang membidik anda”. Lalu ada pula bunyi SMS “Bray sekarang sudah melaporkan (DK), kami juga akan segera melaporkan anda atas temuan kami terkait dugaan perbuatan melawan hukum, lihat saja siapa yang rugi”. Itulah bunyi SMS dari Dede kepada Fri Maladi, yang dilaporkan sebagai dugaan tindakan ancaman.
Fri Maladi saat dikonfirmasi menegaskan, tindaklanjut terhadap Dede Ismail bakal jalan terus. Bahkan dia mengungkapkan sedang melakukan pemasangan stiker yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sedangkan Dede Ismail menyikapi laporan Maladi dengan santai. “Itu (Laporan) enggak apa-apa, hak seseorang. Terkait SMS tersebut itu baru sepenggal, enggak sampe finish. Saya masih menyimpan SMS-SMSnya kok,” kata Dede.
Dari rentetan kejadian ini, bisa dipastikan masyarakat Kuningan akan merasa penasaran ada apa sebenarnya dengan dana aspirasi atau dana pokok-pokok pikiran anggota dewan. Berapa sebetulnya nominal dana tersebut tiap tahun dan seperti apa mekanismenya. Pada episode berikutnya bakal dikupas. (deden)