KUNINGAN (MASS) – Legal Head Departemen PT Sinde Dr H Irman Jaya menyebut Sinde mau berteman dengan legislatif dan eksekutif. Hal itu disampaikannya disela jumpa pers pada Kamis (12/8/2021) malam.
Jumpa pers sendiri,dilakukan setelah sebelumnya di gedung DPRD digelar audiensi terkait pengeboran yang dilakukan PT Sinde di Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya, siang tadi.
Dalam jumpa pers tersebut, Irman menjelaskan beberapa poin yang ingin dikemukakannya ke publik.
Selain soal membina hubungan baik tadi, Irman menyebut Sinde berinvestasi di Kuningan untuk melakukan efisiensi.
Efisiensi yang dimaksud, karena secara biaya produksi masih rendah dan jarak yang lebih dekat (daripada dari Tambun). Terlebih untuk rencana penetrasi ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kalo ada anggapan surat-surat Sinde belum selesai, itu gak bener,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya baru saja melakukan rapat tadi siang di pemda dengan wakil bupati, sekda serta dihadiri asda, kabag dan dinas terkait
Ditegaskannya, sudah dijelaskan surat-surat yang dimilik sudah ada, dan ternyatatidak dibantah pihak pemda.
Artinya, masih kata Irman, semua sudah sesuai dengan peruntukannya dan tidak peru diragukan lagi.
“Jadi kalo misalnya ada yang bilang itu gak bener, belum sesuai, (harusnya, red) bisa dikomplein, dianulir, diPTUN-kan,” imbuhnya.
Tapi ternyata, tidak ada. Semua, sebut Irman sudah lengkap. Tidak ada lagi yang protes baik dari hukum, dan kedinasan lainnya.
Selain itu, soal pengeboran pihaknya juga menjelaskan lagi, pengeboran sengaja dilakukan lebih dari 100-an meter kedalamannya. Hal itu dilakukan agar air yang diambil bukan air permukan.
“Karena kalo (kurang dari) 100 meter, itukan air permukaan. Pasti mengganggu di masyarakat,” ucapnya sembari menjelaskan pengeboran berkisar 100-150 meteran.
Selain membahas soal teknis, dalam jumpa pers itu Irman juga menerangkan perihal ketidakhadiran pihaknya saat audiensi di gedung DPRD.
Awalnya, Irman mengaku ingin hadir ke gedung dewan. Dirinya mengaku sudah komunikasi dengan pihak desa, dan siap untuk datang. Namun, perusahaan tidak mengijinkan.
“Tidak ada undangan resmi, kita kan biasa dengan undangan resmi, baru kita yakini,” ujarnya.
Selain itu, disinggung Irman perihal waktu yang undangan, dimana seharusnya, saat ini anggota dewan melakukan reses.
Masih kata Irman, memang boleh ada rapat ketika masa reses, tapi harus dibahas di banmus terlebih dahulu.
“Jadi kalo ada komunitas ingin rapat dengan DPRD (sewaktu masa reses), harusnya sampaikan dulu ke banmus. Kalo kemarin (Rabu) libur, berarti penyampaian dibanmusnya dirapatkan di hari Kamis. Baru setelah itu, keluar anggaran baru, baru rapat. Nah kan benar namanya,” paparnya panjang lebar.
Irman kembali menegaskan, kalo dirinya tau prosedural dan kemudian melabrak, tentu lucu.
Dan penyebab yang tadi disebutkannya lah, kenapa membuat pihaknya tidak hadir.
“Tapi kalo diundang lagi sama DPR kita siap dateng kok. Tapi prosedur undangannya resmi, waktunya sesuai. Karena jujur, Sinde kau berteman dengan legislative, dengan eksekutif mau,” tuturnya.
Masih kata Irman, Sinde tidak mau cari masalah di Kuningan. Masa Sinde numpang di Kuningan tapi ribut dengan tuan rumahnya sendiri, dengan yang punya wilayah.
“Tetep kita menghargai eksekutifnya, legislatifnya, tapi melewati aturan-aturan yang jelas dan benar. Kita gak mau langgar aturan,” kata Irman. (Eki/deden)