KUNINGAN (MASS)- Pada saat PPKM Darurut, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang. Aturannya hingga 2 Agutus 2021.
Namun, aturan ini ternyata tidak digubris. Hal ini setidaknya apabila melihat kegiatan yang berada di Desa Gunungaci Kecamatan Subang.
Pada Rabu (28/7/2021) di desa yang terletak di bagian selatan Kuningan itu, digelar Gunungaci Trail Adventure.
Kegiatan ini bagian dari hajatan Kades Gunungaci Muhamad Enjen. Bukan hanya berkerumun tapu juga ada dangdutan.
Kegiatan ini mendapatkan respon yang cukup tinggi dari para pencinta trail. Hal ini terbukti dari banyaknya peserta yang datang.
Bukan karena faktor hadiah yang disediakan cukup menggiurkan, tapi medan di Gunungaci terkenal ekstrim dan 80 persen tanah dan jalur baru.
Dengan begitu membuat para penghobi olahraga ekstrim tertantang. Mereka larut dalam kegembiraan.
Kegiatan ini bebas dan gelar tanpa ada yang membubarkan oleh pihak berwajib.
Feri salah satu warga Kecamatan Ciniru mengaku, prihatin dengan sikap kepala desa yang merupakan ketua satgas di desa malah memberikan contoh kurang baik.
“Banyak kepala desa yang mengikuti acara ini termasuk kades saya. Seharusnya jangan, lebih fokus memperhatikan warga dari pada mengikuti kegiatan yang tidak ada hubungan dengan pekerjaan,” ujar warga Desa Rambatan ini.
Terpisah, Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana mengaku, terkait acara itu, tidak ada ijin dan tidak diijinkan.
“Poster yang ada diatas 1 bulan kemarin sudah beredar dan sudah ditindaklanjut ada pelarangan. Tapi sempat nyebar. Terkait tindakan sementara sudah disampaikan ke satgas kecamatan ada tindakan,” ujarnya. (agus)
Pingback: Salah Gelar Trabas, Kades Gunungaci Minta Maaf dan Masih Berdalih – Kuningan Mass