KUNINGAN (MASS)- Pasca “digeruduk” petugas kepolisian karena dinilai melanggar aturan pada pelaksanaa PPKM Darurat, pemilik Sea Food Ali Action H Muhamad Ali SH angkat bicara.
Pria yang sudah puluhan tahun menggeluti usaha sea food meradang karena ditudah melakukan empat pelangggaran sekaligus.
“Untuk melebihi jam operasional saya terima karena saya yang salah,” jelasnya.
Ia mengetahui jam operasional rumah makan tutup pukul 08.00 WIB. Sedangkan yang tutup pukul 18.00 WIB tidak ada pemberitahuan sama sekal.
“Seharusnya beritahu kami yang tutup pukul 18.00. Pada SE sebelumnya ada yang datang tapi sebentar dan tidak memberikan informasi lagi ,” jelas Ali, Sabtu (10/7/2021) malam.
Sementara itu, terkait alasan melayani konsumen karena ada konsumen yang membawa anak kecil lapar dan itu pun tidak lama.
“Justru saya yang tidak terima dituduh tidak menyediakan termogun dan petugasnya. Padahal jelas-jelas ada, bahkan sabun cuci dan pembersih tangan pun ada tersedia,” jelasnya.
Ali mengaku, sebelum menandatangani pun tidak terima dengan dua pelanggar yang diberikan karena merasa tidak salah. Namun, karena semacam ada penekanan ia mendatanganinya.
“Waktu datang pun hanya ada Satpol PP, harusnya kan petugas gabung ada Dishub dan TNI. Saya sempat mempertanyakan hal itu,” tandasnya.
Pria yang memiliki puluhan karyawan ini mengaku, alasan dirinya ngotot mengenai banyaknya pelanggaran karena akan berpengaruh terhap sanksi yang diterima.
“Saya bukan tidak patuh aturan, jangan tutup pukul 6 sore. Waktu tiga bulan tutup saya patuh aturan pemerintah,” ujarnya yang kini tengah mati-matian agar jangan sampai ada karyawan yang terkena PHK. (agus)