KUNINGAN (MASS)- Ternyata toko perhiasan emas yang berada di Pertokoaan Siliwangi, pada Kamis (8/7/2021) memilih kembali melayani konsumen.
Di bandinga sebelumnya kini para pemiliki toko lebih ketat dalam menerapkan prokes karena tidak ingin jadi korban denda Rp5 juta.
Sementara itu, untuk Toko Macan tidak buka sama sekali. Seperti diketahui mereka tutup hingga tanggal 20 Juli. Hal ini buntut dari tindakan yang dilakukan Tim Satgas Covid-19.
“Kalau toko emas memang macan rajanya, sehingga ketika tutup konsumen memilih menunggu,” ujar Widya salah seorang konsumen.
Ely konsumen setia Toko Macan lainnya mengaku, untuk model perhiasan di Macan adalah paling banyak dan selalu baru.
“Saya coba ke toko lain tidak puas pelayanan dan modelnya. Untungnya sebelum ditutup saya sudah beli dulu ke Macan,” ujarnya dengan sedikit tersenyum.
Dari pantauan Toko Macan terlihat masih tutup. Kondisini sangat kontrak dengan kondisi sebelum tutup dimana pembeli selalu membludak. (agus)