KUNINGAN (MASS) – Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang saat ini tengah menghadapi peningkatan permintaan listrik sebanyak 10% setiap tahunnya.
Oleh karena itu, saat ini indonesia sendiri tengah memperkenalkan sebuah proyek besar yang kemungkinan akan membantu terhadap setiap permasalahan yang terkait dengan permintaan listrik.
Proyek ini dikenal dengan istilah geothermal, istilah ini sebenarnya sudah ada sejak lama namun saat ini hadir kembali setelah sekian lama redup.
Yang dimaksud dari istilah geothermal sendiri ialah sumber energi yang berasal dari panas dalam bumi.
Menurut UU No 27 Tahun 2003 pasal 1, panas bumi merupakan sumber energi panas yang terkandung didalam air panas, uap air serta bebatuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi.
Untuk pemanfaatannya memerlukan proses penambangan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkitan tenaga listrik atau pemanfaatan langsung lainnya.
Yang dimaksud dengan energi panas bumi ialah energi panas yang terkandung dalam perut bumi dan pada umumnya energi panas ini berada disekitar pegunungan dan pulau-pulau kecil.
Pemanfaatan panas bumi ini tidak lain untuk menghasilkan energi listrik. Geothermal (panas bumi) merupakan energi terbarukan terbesar didunia, namun saat ini pemanfaatan potensi tersebut belum maksimal.
Eksplorasi sumber energi panas bumi di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1918 di daerah kawah Kamojang, Jawa Barat.
Berdasarkan survei, diketahui bahwa di Indonesia terdapat 256 lokasi panas bumi, yaitu di sepanjang jalur vulkanik mulai dari sumatera bagian barat hingga pulau jawa, bali dan Nusa Tenggara. Kemudian berbelok ke utara melalui Maluku dan Sumatera.
Potensi energi panas bumi di Indonesia diperkirakan sebesar 40% dari potensi panas bumi dunia. Karena itulah, Indonesia kaya akan energi panas bumi atau yang biasa kita kenal dengan istilah geothermal.
Dan dari sinilah mucul kebijakan baru yaitu pengeksplorasian energi panas bumi untuk menghasilkan energi listrik.
Beberapa tahun lalu, di beberapa daerah terutama di daerah yang kaya akan energi geothermal (energi panas bumi) pemerintah merencanakan adanya Pembangunan Pembangkit Listrik Bumi (PLTB).
Pembangunan ini pada umumnya dilaksanakan di daerah plosok ataupun daerah yang kaya akan energi geothermal.
Pada bulan September Tahun 2017, di Gunung Talang Bukit Killi, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Saat itu pemerintah merencanakan Pembangunan Pembangkit Listrik Bumi (PLTB), Walaupun pemerintah daerah (Pemda) menyetujui perencanaan tersebut.
Namun dari pihak masyarakat menolak keras pengajuan pembangunan pembangkit Listrik Bumi (PLTB), alasan mereka menolak adalah karena jika pembangunan tetap dilaksanakan.
Hal itu akan berdampak pada lingkungan sekitar, terutama bagi mereka para petani. Di daerah ini pun sudah dua kali terjadi penolakan terkait pembangunan pembangkit listrik.
Salah satu perwakilan masyarakat yang menghadiri rapat penyiapan lahan untuk kantor PT Hitay Daya Energy wali Nagari mengatakan “Kami khawatir, nanti air yang biasa mengaliri area pertanian kami akan tersedot oleh proyek itu,” kata Yas Mulyadi selaku setempat. (sumber: mongabay.co.id).
Selain daerah tersebut di Kuningan Jawa Barat pun sama, 7 Tahun yang lalu dengan permasalahan yang sama yakni pemerintah pusat mengajukan untuk pembangunan proyek geothermal tepatnya disekitar gunung Ciremai.
Saat itu adanya pelelangan panas bumi dan dimenangkan oleh Chevron, namun terjadinya penolakan hebat dari warga terkait eksplorasi panas bumi di kawasan gunung ciremai dan pada akhirnya proyek tersebut tidak dapat dieksplorasi karena terjadi demo besar dari para warga.
Namun hal tersebut berbanding terbalik saat ini yang mana Bupati Kuningan, H Acep Purnama, S.H., M.H. menyetujui akan pembangunan proyek tersebut, dalam arti lain Pemkab Kuningan mendukung sepenuhnya akan pemanfaatan panas bumi gnung Ciremai. Tepatnya ditanggal 10/6/2021 di ruang Rapat Linggarjati Setda Kuningan dengan diwakilkan oleh Sekda Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.si. sebagai pimpinan rapat menyatakan bahwa, pada prinsipnya Pemkab Kuningan mendukung sepenuhnya eksplorasi panas bumi yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui kementrian ESDM RI di kawasan gunung Ciremai.
Hal apa yang membuat pemkab mendukung penuh terkait eksplorasi panas bumi yang akan dilakukan di kawasan gunung Ciremai? Padahal dampak yang akan didapatkan jika pembangunan tersebut tetap dilaksanakan cukup serius, yakni bagi kelangsungan hidup masyarakat sekitar terutama bagi mereka para petani.
Karena, pembangunan listrik dari panas bumi ini membutuhkan air yang tidak sedikit, tidak menutup kemungkinan dampak yang akan didapat ialah terjadinya kekeringan air.
Mungkin bagi pemerintah, dengan dibangunnya proyek ini akan menguntungkan dan juga indonesia akan bebas dari krisis listrik, namun dengan adanya pembangunan listrik melalui panas bumi ini tidak sepenuhnya menguntungkan melainkan juga akan berdampak negatif bagi kelangsungan masyarakat sekitar. (sumber: kuninganmass.com).
Saya harap, dengan adanya tulisan ini pemerintah daerah mana saja khususnya Pemkab Kuningan dapat mendengarkan aspirasi dan juga kekhawatiran masyarakat terkait dampak yang akan terjadi apabila proyek geothermal atau eksplorasi panas bumi tersebut tetap dilaksanakan.
Jika memang pihak pemerintah tetap ingin melakukan eksplorasi panas bumi, yang bertujuan agar Indonesia bebas dari krisis listrik, hal itu dapat dilakukan dikawasan yang memang tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap warga sekitar atau dapat dilakukan di kawasan yang tidak berpenghuni agar tidak ada yang dirugikan.
Selain itu, pemerintah juga harus tetap memperhatikan perlindungan lingkungan sekitar, mengingat keberlangsungan panas bumi (geothermal) sangat bergantung pada lingkungan sekitarnya termasuk di dalamnya satwa dan tumbuh-tumbuhan.***
Penulis adalah Dewi Fatimah Mahasiswa Perbankan Syariah IAIN SNJ Cirebon.
Anggota Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon
Refferensi :
https://kuninganmass.com/sempat-ditolak-warga-bupati-kembali-dukung-pemanfaatan-panas-bumi-gunung-ciremai/, diakses pada tanggal 14 Juni 2021 pukul 21.00 WIB
https://www.google.com/amp/s/www.mongabay.co.id/2017/09/30/ketika-warga-di-solok-protes-pembagunan-pembangkit-panas-bumi-mengapa/amp/, diakses pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 22.00 WIB