KUNINGAN (MASS) – Hari kedua lebaran atau Jumat (14/5/2021) petugas gabungan yang bertugas di lima pos memutarbalikan 52 kendaraan mobil (121 penumpang) yang akan masuk Kabupaten Kuningan.
Kendaraan itu dinilai oleh petugas tidak bisa menunjukan bukti surat sesuai dengan aturan larangan mudik yang berlaku. Data ini diberikan oleh Kalak BPBD Kuningan Indra Bayu Permana.
Dibanding hari Kamis yang berjumlah 26 unit tentu lebih banyak hari ini. Dengan adanya penambahan 52 unit, total sudah ada 147 kendaraan dipuatarbalikan.
Sementara itu, karena objek wisata hari kedua mulai ramai pengunjung otomatis kendaraan yang terdata juga ikut naik. Untuk motor yang masuk sehari sebanyak 187 unit.
Sebelumnya pada Kamis 1.164 unit dan hari ini menjadi 1.341. Sedangkan mobil yang masuk dari semula 1.710 bertambah 276 atau menjadi 1.986.
Untuk kendaraan bus/mobil bok naik dua unit dari 118 ke 129 unit. Jumlah ini hasil pendataaan petugas di lima pos chek point.
Adapun ke lima pos penjagaan itu adalah Pos Check Point Simpang BRI Mandirancan. Kemudian, Tugu Ikan Sampora Cilimus, Simpang Cipasung Darma, Jatimulya Cidahu dan Perbatasan Cibingbin. (agus)