Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

IPPMK Tuding Ramdan Arogan, Desak HMKI Segera Mubes

KUNINGAN (MASS) – Ketua IPPMK Muhamad Aryadi menuding kepengurusan Ramdan di HMKI, sebagai naungan organisasi mahasiswa Kuningan yang tersebar di Indonesia, arogan.

Hal itu, dinyatakannya karena menurut Aryadi, HMKI dibawah Muhammad Ramdan banyak melanggar AD/ART.

Padahal, AD/ART sendiri merupakan pedoman utama untuk berjalannya suatu organisasi, dan telah disepakati bersama dalam Musyawarah Besar HMKI.

“Dimana Musyawarah Besar HMKI ini merupakan musyawarah yang memiliki kekuasaan tertinggi Organisasi HMKI, yang dilakukan oleh anggota HMKI yang mewakili cabang-cabang yang terhimpun di HMKI sendiri,” sebutnya Kamis (13/5/2021), masih dalam suasana lebaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam Anggaran Dasar, HMKI sendiri memiliki fungsi yang tertulis pada Bab 2 pasal 10 tentang Fungsi HMKI.

“HMKI berfungsi, sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa Kuningan yang menghimpun organisasi kedaerahan asal Kuningan yang berada di wilayah negara Indonesia” ujarnya menirukan.

Disebutkannya lagi, keanggotaan dalam HMKI sendiri, disebut dalam AD dalam Bab 2 pasal 11 yakni -Keanggotaan organisasi ini terdiri atas organisasi mahasiswa yang tercatat sebagai anggota HMKI-.

Sembari mengutip kembali Anggaran Dasar, dirinya menyebut organisasi mahasiswa yang bisa masuk sebagai anggota harus memenuhi syarat yang sudah diatur dalam Bab 2 pasal 12 AD HMKI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehingga pada saat ini HMKI memiliki 7 cabang organisasi daerah mahasiswa asal Kuningan.

Ketujuh cabang tersbeut, meliputi Keluarga Mahasiswa Kuningan (KMK) Bandung Raya,Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Cirebon, Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek.

Selanjutnya katan Pemuda Mahasiswa Kuningan (IPMK) Jogjakarta,Himpunan Mahasiswa Asal Kuningan (HIMARIKA) Bogor.

Kemudian, Himpunan Mahasiswa Adipati Ewangga (Himadiwa) Purwokerto, dan Himpunan Mahasiswa Kuningan Tasik Resik (HMKTR).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hal pertama yang membuktikan bahwa HMKI di bawah kepemimpinan Muhammad Ramdan tidak berjalan sesuai dengan AD/ART organisasi HMKI yaitu terletak dalam anggran dasar (AD) Bab IV Pasal 13 ayat 3, yang berbunyi “Cabang berhak mendapat bantuan dari pengurus HMKI”. Poin tersebut tidak pernah dirasakan keberfungsiannya oleh cabang yang ada di HMKI,” tuturnya panjang lebar.

Lebih lanjut, Aryadi menegaskan jika dlihat bunyi dari ayat di atas seharusnya HMKI sebagai organisasi yang menghimpun organsasi daerah asal Kuningan, maka seharusnya HMKI hadir dan mendampingi cabang dalam menyelesaikan kesulitan yang dihadapi.

“Tetapi yang kami rasakan sebagai salah satu cabang yang terhimpun di HMKI tidak merasakan hal tersbut. Seharusnya, HMKI sebagai wadah para organisasi daerah asal Kuningan, juga berkewajiban untuk menaungi organisasi yang terhimpun di dalamnya,”sebutnya.

Kesalahan kedua, menurut Aryadi adalah masa kepengurusan yang dianggapnya Ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dirinya menilai, jika dilihat dalam Anggaran Dasar (AD) Bab VIII Pasal 18 ayat 3 yang berbunyi maka kepengurusan Ramdan harusnya selesai.

“Masa jabatan pengurus HMKI dua tahun, terhitung sejak pelantikan atau serah terima pengurus demisioner. Maka, kepemimpinan saudara Ramdan jika dilihat dari SK Kepengurusan yang sah, dilantik pada tanggal 16 Maret 2019, dan jika dilihat dari ayat diatas masa berlaku SK Kepengurusan itu sampai 16 Maret 2021,” imbuhnya.

Sedangkan, disebutnya, sampai saat ini belum ada terkait perpanjangan SK Kepengursan ataupun dilaksankannya Musyawarah Besar (Mubes) HMKI untuk melakukan pergantian ke kepengurusan yang baru.

Lebih lanjut, Aryadi berpendapat secara peraturan, kepengurusan Ramdan sudah tidak berhak lagi mengurus organisasi HMKI teritung sejak SK Kepengurusan berakhir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jika ingin ada perpanjangan SK Kepengurusan, harus melakukan musyawarah dengan anggota dan dengan alasan yang jelas mengapa akan melakukan perpanjangan SK Kepengurusan, dan itu dilakukan sebelum SK Kepengurusan yang disahkan pada 16 Maret 2019 selesai. Tetapi sampai narasi ini ditulis belum ada terkait Perpanjangan SK Kepengurusan,” ujarnya.

Dirinya menganggap, atas penjelasannya diatas, sejak tanggal 17 Maret 2021 kepengurusan Ramdan ini sudah ilegal dan tidak sah sebagai pengurus HMKI.

Baca juga: https://kuninganmass.com/dituding-arogan-dan-tidak-bantu-cabang-ramdan-ngaco/

“Untuk itu, IPPMK Jadetabek sebagai salah satu cabang HMKI, mendesak kepada Kepengurusan Muhammad Ramdhan untuk segera turun dan segara melakukan Mubes,” tegasnya di akhir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kuninganmass.com sendiri mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, Ketua HMKI Muhammad Ramdan.

Dirinya menyebut bahwa SK sudah dikonsultasikan dengan ketua dewan pembina. Adapun perihal tudingan lainnya, dimuat di tulisan selanjutnya. (eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN (MASS) – Dalam momen peringatan hari sumpah pemuda, IPPMK bersinergi dengan Keluarga Mahasiswa Kuningan Universitas Indonesia (Kemuning UI) membuat ruang diskusi kolektif untuk...

Anything

KUNINGAN (MASS) – IPPMK (Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Kuningan) Kabtabek berkolaborasi dengan Sirung Waluh, Kelompok Petani Muda Kuningan baru saja mennggelar webinar untuk memperingati...

Education

KUNINGAN (MASS)  – Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) dibawah kepemimpinan Rifqi Fadhillah, resmi dilantik  di Pendopo Kabupaten Kuningan, Sabtu (12/10/2024) pagi tadi. HMKI...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) baru saja menggelar Musyawarah Besar (Mubes) setelah dalam 2 tahun terakhir vakum karena dualisme internal. Mubes...

Education

KUNIINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) yang sempat alami kevakuman akibat adanya perbedaan pandangan terkait kepengurusan sejak beberapa tahun lalu, kini telah...

Government

JAKARTA (MASS) – Mahasiswa yang tergabung dalam (Ikaatn Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuningan) IPPMK Jadetabek, mengikuti diskursus tentang kebijakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang kontroversial....

Education

TANGGERANG (MASS) – Mengawali kepengurusan baru, Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek mengadakan upgrading. Kegiatan upgrading IPPMK Jadetabek sendiri diselenggarakan setelah acara...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka Idul Fitri 1445 H, Ikatan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek menggelar Halal Bi Halal yang merupakan kegiatan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kepemimpinan Alfath Hidayatullah sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek bakal segera berakhir setelah satu tahun menjabat. Kepengurusan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek menggelar kegiatan literasi dongeng di SDN 02 Cigarukgak, Desa Cigarukgak, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Jumat...

Education

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek kembali menggelar pengabdian sosial. Aksi Mengabdi dengan Penuh Dedikasi atau yang dikenal dengan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik dianggarkannya dana Hibah untuk HMKI pada APBD 2024, bakal dicek oleh Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si....

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik anggaran Hibah untuk HMKI yang sebenarnya vakum dalam APBD Kabupaten Kuningan 2024, nampaknya tidak diketahui secara gamblang oleh Disdik dan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Mantan Ketua Umum HMKI Periode 2019-2021 M Ramdan angkat bicara perihal polemik HMKI berikut Hibah-nya. Pada Kuningan Mass, ia mengaku merasa...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kepengurusan HMKI versi Muslub, membantah adanya ajuan permohonan dana Hibah kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal itu, disampaikan langsung dalam pernyataan sikap...

Education

KUNINGAN (MASS) – Salah satu alumni HMKI, mengaku heran ada list anggaran Hibah dari APBD 2024 Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek periode 2023/2024, resmi dilantik Selasa (25/4/2023) kemarin. Bupati Acep, dalam sambutannya menyampaikan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) Jadetabek, kini memiliki struktur kepengurusan baru. Dan bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri...

Health

KUNINGAN (MASS) – Kekurangan gizi yang menjadi salah satu polemik yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Hal ini mendorong Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kuningan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pekan ini, jadi hajat akbar bagi Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) wilayah Cirebon. Pasalnya, di pekan ini digelar Festival 2022 yang berisi...

Politics

KUNININGAN (MASS) -Komisi I DPRD Jabar meminta PT Jasa dan Pariwisata (Jaswita) menggandeng investor untuk mengoptimalkan pengelolaan Pondok Seni Pangandaran. Hal itu disampaikan anggota...

Religious

KUNINGAN (MASS) – 🗓Sabtu, 11 Rajab 1443 H / 12 Februari 2022 M 🍂🌻 Hikmah Hari Ini🌻🍂 📚Imam Malik rahimahullah Berkata: Advertisement. Scroll to...

Sport

KUNINGAN (MASS)- Setelah mengalami kekalahan  pada pekan ke 23 dari Bhayangkara FC, Persib Bandung kembali ke jalur juara usai menang tipis 2-1 atas PSS...

Government

KUNINGA (MASS)- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH mengikuti kegiatan Jumling (Jumat Keliling) di Masjid Al-Barokah, Desa Cikondang, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, Jumat (11/02/2022)....

Government

KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti, MM. Selanjutnya, Kalak BPBD Kuningan Indra...

Government

KUNINGAN (MASS)- Kasus kematian karena DBD di Kabupaten  Kuningan terus terjadi. Untuk tahun 2021 ada 4 orang yang meninggal dunia. Sementara yang warga yang...

Government

KUNINGAN (MASS)-  Update  corona  Jumat    (11/2/2022)  kembali terjadi penambahan kasus positif covid sebanyak 29  orang. Dalam 11  hari ini sudah ada 226  kasus, peningkatan...

Religious

KUNINGAN (MASS)- 🗓Jum’at, 10 Rajab 1443 H / 11 Februari 2022 M 🍂🌻 Hikmah Hari Ini🌻🍂 📚Rasulullah ﷺ bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى...

Government

KUNINGAN (MASS)- Balan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) melakukan terobosan baru bagi para pendaki yang ingin menaklukan gunung tertinggi di Jabar itu. Terobosan baru...

Government

KUNINGAN (MASS)- Pasca tiba di Kabupaten Kuningan sejak tanggal 31 Januari 2022, saat ini si Cantik  Rasi macan tutul jawa  betina tengah menjalani habituasi...

Advertisement