KUNINGAN (MASS)- Info penting bagi wajib pajak yang ada di Kabupaten Kuningan. Sebab, selama tiga hari layanan Samsat di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan libur karena Idul Fitri.
Layanan tutup dari Rabu hingga Sabtu tanggal 15 Mei. Layanan akan dibuka kembali pada tanggal 17 Mei 2021.
Informasi ini harus diketahui oleh wajib pajak agar tidak menunggu kapan layanan kembali di buka.
“Karena ada libur Idul Fitri maka Kantor Samsat buka lagi pada Senin,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan H Ade Sukalsah SSTP MAP yang didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan Budi Purnomo, Rabu (12/5/2020).
Dengan layanan libur, maka WP juga bisa melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Motor) melalui Non Tunai dan e-Samsat baik pada gerai ATM, Fintech dan PPOB pada aplikas Samolnas, Sipolin maupun Sambara.(agus)