JALAKSANA (Mass) – Puluhan pelajar dari SMAN 1 Jalaksana mendapat pemahaman materi soal Hukum yang diberikan sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala SMAN 1 Jalaksana, Drs H Subandi M MPd, Ketua Prodi Hukum Uniku, Suwari Akhmadian SH MH didampingi para dosen hukum, Erga Yuhandra SH MH dan Gios Adhyaksa SH MH, serta belasan mahasiswa dari FH Uniku.
Kepala SMAN 1 Jalaksana, Drs H Subandi MMPd sangat menyambut baik penyuluhan hukum yang disampaikan FH Uniku kepada para siswanya tersebut. Pengetahuan tentang hukum sejak dini perlu diterapkan kepada para pelajar, agar bisa lebih memahami dan mengerti dasar-dasar ilmu pengetahuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami menyambut baik penyuluhan hukum yang diberikan Fakultas Hukum Uniku kepada siswa-siswi kami. Sepanjang 16 tahun ini, baru pertama kali ada penyuluhan hukum yang diberikan Perguruan Tinggi kepada sekolah ini. Kami merasa bangga, karena pengetahuan hukum itu sangatlah penting diberikan kepada siswa-siswi ditengah maraknya kasus hukum yang melanda Indonesia saat ini,” ucapnya.
Sebagai pendidik, pihaknya mengaku sedih karena citra hukum saat ini banyak tercoreng oleh ulah sejumlah oknum pejabat pemerintah maupun aparat hukum yang terjerat kasus hukum.
“Kita sedih karena banyak sekali aparat hukum di Indonesia yang terjerat kasus hukum, padahal mereka mengerti sekali tentang hukum. Makanya, ini kesempatan bagi kami ada penyuluhan hukum dari Fakultas Hukum Uniku kepada siswa-siswi kami, minimal akan ada kesadaran hukum. Kalau bisa, disini ada 20 kelas, saya minta agar bisa masuk ke setiap kelas,” katanya.
Sementara Dekan FH Uniku, Haris Budiman SH MH melalui Ketua Prodi Hukum FH Uniku Suwari Akhmadian SH MH menuturkan, pemahaman hukum tidak hanya cukup diberikan kepada mahasiswa saja termasuk sejak dini pengenalan harus dilakukan kepada pelajar sekolah. Terlebih, saat ini banyak terjadi aksi kenakalan remaja seperti, narkoba dan perkelahian antar pelajar yang mau tidak mau harus berurusan dengan hukum.
“Paham dan sadar akan hukum pada anak sekolah akan sangat bagus untuk menghindari pelanggaran terhadap aturan. Seiring tingkat kenakalan remaja yang dirasa semakin bertambah, ada bagusnya kita memberikan pemahaman agar generasi muda sadar akan hukum,” ujarnya.
Menanggapi banyaknya kasus belakangan ini, pihaknya meminta agar bersama-sama bisa terus meningkatkan optimistis terhadap penegakan hukum. Sebab, generasi penerus seperti para pelajar di sekolah inilah yang nantinya akan meneruskan penegakkan hukum di Indonesia.
Salah seorang pemateri dari mahasiswa hukum, Diding Suryadi juga tak ketinggalan memberikan materi soal definisi hukum. Bahkan, pada materi itu diberikan sebuah motivasi agar para pelajar bergairah dengan pelajaran yang dijalani, serta juga pemahaman tentang hukum itu sendiri.
“Hukum selalu ada dalam setiap kehidupan manusia. Hukum itu sendiri adalah sistem pengaturan yang diambil dari kebiasaan yang terjadi di masyarakat. Bagi yang melanggar akan diberi sanksi. Sebagai generasi penerus bangsa, di tingkat pelajar SMA ini harus bisa dijadikan landasan penentuan masa depan, karena itu, sebagai siswa harus belajar dari orang-orang sukses yang selalu patuh dan taat pada hukum,” pungkasnya. (andri)