KUNINGAN (MASS) – Demi menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov), anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santono,SSi MM berharap Panitia Khusus (Pansus) Aset dapat segera dibentuk.
Pituin Kuningan itu mengatakan, dari hasil kunjungan kerja ke beberapa titik daerah guna melakukan pendataan aset, nyatanya banyak aset Pemprov Jabar yang masih belum aman, secara legalitas hukum.
Belum lagi masih ada aset yang terbengkalai dan tidak dimaksimalkan, padahal menurutnya dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar.
“Dari kunjungan Komisi I soal pendataan aset, memang akan kita tindaklanjuti terkait aset Jabar ini,” ujarnya.
Sebab potensial dan harus masuk dalam prinsip aman. Baik pengamanan, maupun pemanfaatan.
Maksudnya, kalau ada yang belum memiliki sertifikat, ya harus segera disertifikatkan.
Kemudian yang masih berperkara atau dalam masalah seperti digugat atau bagaimana, harus diselesaikan. Selanjutnya, semunya harus berorientasi bisa dimanfaatkan untuk apa,” ujarnya kepada, Rabu (3/3/2021).
“Tujuannya adalah untuk menambah PAD Jabar. Supaya itu terealisasi, butuh target atau timeline dan kami usulkan agar segera di Pansus-kan” jelasnya.
Diterangkan, Pansus yang khusus menangani aset Jabar. Sejauh ini memang di DPRD Jabar masih belum bulat.
“Tapi ini jadi usulan Komisi I agar persoalan aset ini bisa dibahas dengan clean and clear,” imbuhnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini melanjutkan, salah satu akibat dari pembiaran aset tersebut Pemprov pernah kehilangan salah satu asetnya, akibat kalah dalam sengketa sehingga merugikan daerah.
Oleh karena itu dia berharap, dengan adanya Pansus kejadian serupa tidak lagi terulang. Selain tentu saja kata dia, agar ada pemberdayaan aset yang lebih maksimal sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita pernah temukan di Tasikmalaya. Ada aset milik Pemprov yang dulunya bekas aset perusahaan daerah. PDAP kalau tidak salah namanya. Asetnya ternyata sebagian sudah dimenangkan oleh orang yang mengaku ahli waris,” jelasnya.
Padahal itu adalah aset Pemprov. Nah hal ini jangan sampai terulang lagi.
Belum lagi contoh lain seperti di Kabupaten Bogor, di sana ada sekitar 165 situ.
“Itu kan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan baik air baku, irigasi ataupun pariwisata. Makanya kita harap, dengan adanya Pansus, masalah ini bisa terselesaikan,” jelasnya.(agus)