KUNINGAN (Mass)- Sejak tanggal 10 April lalu Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula pasir, minyak goreng dalam kemasan sederhana, dan daging beku. Bagaimana ketiga barang ini apakah sudah dijual di Kuningan?
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kuningan mengaku, ketiga barang tersebut sudah dijual dengan HET. Adapun harganya adalah Rp12.500/kg untuk gula pasir, minyak goreng 1 liter Rp11.000 dan
daging beku kerbau impor India Rp80 ribu.
“Saya cek sudah dijual di toko modern untuk minyak goreng dan gula pasir. Semoga dengan adanya pengendalian harga oleh pemerintah tidak ada lonjakan harga ketika menjelang puasa,” ucap Kadisperindag Kuningan Agus Sadeli MPd kepada kuninganmass.com, Minggu (7/5/2017).
Diterangkan, pengendalian ketiga harga ini akan dilakukan oleh pemerintah hingga bulan September. Harga yang ditetapkan ini harus berlaku dimana baik dipasar tradisional maupun pasar modern.
Agus berharap ke depan mudah-mudahan untuk toko modern lokal Kuningan bisa mengambil pasokan dari bulog khususnya untuk gula pasir. Pasalnya, selain dari Bolug, barang tersebut juga dipasok oleh distributor gula pasir, distributor daging, serta asosiasi dan produsen minyak goreng.
Sekedar informasi, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan pemerintah mengatur harga gula, minyak goreng, dan daging beku, salah satunya yang dijual di toko ritel modern. Menurut Enggar, toko ritel perlu diatur karena selama ini menjadi price leader alias penentu harga. (agus)