KUNINGAN (MASS)- Dua pencuri kambing di Desa Silebu Kecamatan Pancalang pada Senin (19//4/2021) malam sekitar jam 23.30 WIB ditangkap oleh warga setempat.
Mereka kedapatan mencuri kambing milik Madudin (59) warga IV blok Pasiripis Rt 02/ 04 Desa Silebu Kecamatan Pancalang.
Kedua pencuri itu adalah ARH (28) yang masih satu dusun dengan korban. Sedangkan pelaku yang kedua adalah AR (53)warga Dusun Manis Rt 002/002 Ds Danalampah Kecaatan Pancalang.
Menurut Kasat Rekrim Polres Kuningan AKP Danu Raditia Atmaja, kejadian bermula dari ketika korban sedang duduk dengan tetangganya, tiba-tiba datang Hofid dan memberitahukan bahwa di Desa Patalagan ada yang menemukan kambing.
Kemudian, Hopid menyuruh Madudin untuk mengecek kandang kambingnya dan ternyata setelah di cek kambingya hilang 3 ekor.
“Awalnya kabing korban berjumlah 12, setelah dicek tinggal sembilan ekor,” jelas kasat.
Setelah itu, korban bersama Hopid dan warga yang lainya datang ke Balaidesa Silebu untuk melaporkan Kesatgas Desa bernaa Diding dan ternyata Pelaku ARH sudah dibalai desa diamankan oleh Kasatgas.
Hal ini karena ARH sudah dicurigai dan menurut warga pelakunya ARH, setelah di Intrograsi oleh Diding, ARH mengakui telah mencuri kambing milik Madudin sebanyak tiga ekor.
Menurutnya, pencurian itu dilakukanya bersama AR lalu pelaku kedua diambil warga berikut 1 (satu) ekor kambing hasil curiannya.
Setelah itu, Diding menghubungi Polsek Pancalang dan langsung petugas mengaman kedua pelaku dari amukan massa.
Mereka pun diangkut ke mapolres berikut Barang Buktinya guna pengusutan lebih lanjut.
“Modus operandisnya adalah pelaku melakukannya nyari kandang kambing yang posisinya tidak terawasi oleh Pemiliknya. Pada saat Pemiliknya lengah, pelaku mengambil kambing yang berada dikandang tersebut, lalu dibawa Kabur dengan menggunakan kendaraan otor milik pelaku,” tandasnya Danu, Kamis (22/4/2021).
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp3,5 juta. Pelaku saat ini sudah diamankan dan menunggu proses selanjutnya.
“Selain kambing barang yang diamankan adalah 1 unit motor Honda Vario warna hitam lis Merah tanpa dilengkapi Surat dan No Pol,” pungkasnya. (agus)