KUNINGAN (MASS) – Massa yang sebelumnya bergerak ke Kejaksaan menuntut keadilan untuk sidang offline HRS, Jumat (26/3/2021) siang mendatangi gedung dewan.
Massa, menyampaikan hal yang kurang lebih sama dalam aksi tersebut. Mereka mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia, dan berharap gedung dewan sebagai penyambung lidah masyarakat, bisa memperjuangkan hal tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa diterima Wakil ketua DPRD Kokom Komariyah, ada juga politisi Golkar Saw Tresna Septiani, lalu Saldiman Kadir dari F-Demokrat, dan Kepala Bakesbangpol Dr. H. Mohamad Budi Alimudin, SE.
Massa sendiri, datang dengan korlap Ustad Lukman. Selain itu, mereka juga datang bersama ketua MUI dan ketua FKUB KH Achidin Noor.
Perwakilan massa sendiri, satu persatu menyampaikan aspirasinya tentang keadilan dan hukum di Indonesia. Salah satunya yang disoroti adalah sidang online.
“Jangan karena hanya desakan dari kita Habib Rizik sidang offline, tapi kedepannya sidang offline atas dasar kesadaran hukum,” sebut salah satu aksi massa perempuan di gedung DPRD.
Selain itu, dalam penyampaiannya massa juga kembali menyebut soal kondisi hukum di Indonesia yang dianggap tidak ideal.
Disebut dalam penyampaian, soal 6 laskar FPI yang meninggal. Soal kerumunan HRS yang diproses berlebihan tidak seperti yang lain. Soal sidang online yang rentan keakuratan fakta.
Bahkan, disinggung juga perihal sebelumnya kasus limbah ketua DPRD yang ‘menguap’ kejelasannya hingga sekarang.
“Bukan hanya disampaikan, tapi harus diperjuangkan,” ujar perwakilan massa ke anggota dewan yang menerima mereka.
Adapun, di tengah-tengah penyampaian tersebut ditanggapi juga oleh penerima baik itu dari anggota DPRD maupun kepala Kesbangpol. Pihak DPRD berjanji, mereka akan menyampaikan aspirasi yang dilontarkan massa ke DPR RI. (eki/deden)