Bismillah.
Tangggung jawab moral politik
1.Bahwa DPC PBB Kab.Kuningan adalah salah satu Partai pendukung pasangan H.Acep Purnama/ Ridho Hamid Suganda ( A.R )– Cabub/Cawabup – di Pilkada Kab. Kuningan untuk periode 2018/2023.
2.Bahwa DPC PBB Kab.Kuningan ada kewajiban MORAL POLITIK– Untuk mengawal, monitoring perjalanan daripada TUPOKSI BUPATI DAN WAKIL BUPATI Kuningan.
3 Bahwa DPC PBB Kab.Kuningan setelah mengamati, memperhatikan situasi dan kondisi KIWARI, dipandang perlu ada tanggung jawab moral politik dimata publik dan para pihak berkompeten dengan menyampaikan pandangan dan atau saran kepada DPC PDIP Kab.Kuningan untuk bermusyawarah mencari jalan keluar terbaik, tentu dengan niat baik, mempertemukan Bupati dan Wakil Bupati (Itu ranah dan wilayah kehormatan DPC PDIP Kab.Kuningan) yang nampaknya mungkin ada mis komunikasi, atau mungkin Stagnan Komunikasi. karena HAL itu, pendapat dan saran saya dipandang perlu diselesaikan di internal DPC PDIP Kab.Kuningan.
Sepakati pertemuan dengan pemahaman bahwa ; iklim kondusifitas Kab. Kuningan ditengah keprihatinan mahluq Covid-19, adalah sebuah kebutuhan hadirnya suasana AMAN TERKENDALI
4.Demikian rasa tanggung jawab moral politik DPC PBB Kab.Kuningan.
Hadanallahu Waiyakum Ajma’in.
Dadang Hermawan : Ketua DPC PBB Kab.Kuningan.
Ditempat/16/2/2021
TITIK