KUNINGAN (MASS)- Insiden warga Blok Ciasem Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan yang mengamuk kepada salah satu terduga pelaku pencabulan yang ada di wilayahnya, menjadi kabar heboh di Kuningan.
Warga meminta terduga pelaku itu diusir karena sudah menodai. Terduga sudah melakukan pencabulan kepada dua bocah kakak beradik.
Korban berumur 5 tahun dan adiknya berumur 3 tahun. Korban pertama berjenis kelamin lak-laki dan yang kedua adalah perempuan.
Dari pengakuan mereka, terduga pelaku yang kerap dipanggil abah sudah melakukan tindakan asusila. Korban pun sudah divisum oleh pihak keluarga.
“Korban adalah cucu saya karena kakeknya adalah kakak saya. Kejadiannya bulan November 2020,” ujar Endang mengawali cerita kepada kuninganmass.com, Kamis (18/2/2021) malam.
Pasca kejadian itu pihak keluarga melakukan visum dan baru lapor pada 3 Januari 2021. Adanya aksi pengusiran saat ini karena warga resah.
“Warga merasa pelaku sudah terbukti tapi kenapa dibiarkan. Itu yang membuat warga murka,” jelas Endang yang juga pengurus RT setempat.
Ia berharap kasus ini cepat diproses agar warga lebih tenang. Pasalnya, takut kasus ini kembali terjadi.
“Kami inginnya apapun nanti hasilnya ingin keluarga tersebut pindah karena bukan penduduk asli, tapi baru tinggal 5 tahun,” ujarnya.
Terkait kondisi korban yang kakak beradik, saat ini sehat. Namun, karena takut terjadi trauma, maka akan dilakukan pendampingan.
“Hasil pengakuan korban, kejadian terjadi pada saat kakak beradik itu bermain berasama anak terduga pelaku,” jelasnya yang menyebut terduga pelaku adalah orang kaya.
Sekadar informasi, keresahan warga terkait kasus pencabulan sudah terjadi sejak lama. Kuninganmmass.com sendiri pernah melakukan konfirmasi pada tanggal 25 Januari 2021 kepada Lurah Purwawinangun Eman Sulaeman.
Namun pada saat itu, lurah menyebut kasus sudah lama dan ia pun mengaku kasus itu tidak mengetahui langsung karena korban langsung lapor ke Polres. (agus)