KUNINGAN (Mass) – Soal dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2013/2014 Kabupaten Kuningan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi SH MHum menyebut, saat ini masih dilakukan proses kajian. Laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Kejari Kuningan, diakui telah diterima oleh Kejati Jabar.
“Oh iya laporan sudah masuk, kita sedang melakukan kajian,” ucap Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi SH MHum saat melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/4).
Didampingi Kajari Kuningan Raswali Hermawan SH MH serta para jajarannya, kunjungan Kajati Untung itu memantau langsung satu per satu ruangan yang ada di kantor Kejari Kuningan, termasuk ruangan penyimpanan barang bukti. Kunjungan itu pun, diakui sebagai bentuk kewajiban dirinya sebagai Kajati Jabar.
“Saya dulu pernah datang kesini Tahun 1988 sewaktu menjadi ajudan Kajati. Jadi, sekarang saya menjadi Kajati sudah kewajiban saya untuk menengok anak-anak dan adik-adik saya disini,” ucapnya.
Tentunya lanjut Kajati Untung, dalam kunjungan itu pun sekaligus untuk memberikan arahan kepada para anggotanya agar bekerja secara maksimal dan proporsional, bahwa kejaksaan bekerja dalam koridor yang benar.
“Saya membangun komunikasi tidak hanya dengan pimpinan kejari disini, tapi juga dengan para staff disini, saya ingin tahu bagaimana sebenarnya di Kejari Kuningan ini. Saya melihat, setelah keliling ruangan bahwa suasana kantor bagus, bersih dan yang penting suasana di Kejari Kuningan harus menciptakan situasi yang aman, kompak, dan agar kepentingan masyarakat dalam penegakan hukum bisa dipenuhi,” ungkapnya.
Dirinya menekankan, agar seluruh personil di Kejari Kuningan bisa bekerja dengan benar, penanganan perkara harus memenuhi rasa keadilan masyarakat, dan harus ikut mengawal dan mengamankan pembangunan daerah.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Kuningan telah memeriksa tujuh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dugaan penyalahgunaan DBHCHT Tahun 2013/2014. Pemeriksaan itu sendiri dilakukan langsung Kasi Intel Kejari Kuningan Wawan Kustiawan SH MH bersama timnya. (andri)