KUNINAN (MASS)- Ganti rugi dampak pembangunan Waduk Kuningan kepada warga Kawungsari Kecamatan Cibeureum sudah dibayarkan Kamis (4/2/2021) dan rencannya hingga Jumat (5/2/2021).
Meski masih ada yang belum dibayarkan yakni 94 bidang dan akan dibayarkan 279. Kemudian 13 bidang belum setuju, namun pemerintah jauh-jauh hari sudah menyiapkan tempat relokasi.
Tempat relokasi dampak pembangunan waduk adalah di Desa Sukarapih Kecamatan Cibeureum. Total ada 444 unit yang dibangun oleh pemerintah.
Menurut Bupati Kuningan H Acep Purnama, untuk masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan Kuningan, pemerintah daerah telah berupaya dan berjuang keras untuk memikirkan kelangsungan hidup masyarakat.
“Dan kami telah menyediakan rumah khusus sebanyak 444 unit rumah di wilayah Desa Sukarapih Kecamatan Cibeureum yang segera dapat ditempati,” jelas Bupati.
Sementara itu, untuk rekolakasi pembangunan di sana baru sekitar 40 persen. Tetapi ada juga yang sudah selesai sekitar 25 unit.
Menurut kabar, rencanannya bulan April atau Maret sudah selesai karena sekitar bulan Juli bendungan akan di genangi air. Sekadar informasi masalah ganti rugi memang berlangsung alot. Bendungan waduk sendiri pada 2018 diresikan oleh Presiden Jokowi, namun hingga 2021 belum juga kelar masalah ganti rugi. (agus)