KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan pada Selasa (2/2/21) menggelar operasi yustisi sekaligus melakukan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat.
Pelaksanaan operasi yustisi dan pembagian masker tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap 2 di Kabupaten Kuningan.
Sasaran yang dijadikan untuk pelaksanaan operasi yustisi dan pembagian masker kali ini berlokasi di Jl. Cirendang, Jl. Moh Toha dan Jl. Siliwangi Kab. Kuningan.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhiddin SE SIK , mengatakan pelaksanaan operasi yustisi dan pembagian masker hari ke-2.
Hal ini dilakukan dalam rangka PPKM Jawa-Bali tahap 2 dan bertujuan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kuningan
Dalam kegiatan ini, selain melakukan operasi yustisi gabungan dengan melibatkan pihak TNI dan Dishub, pihaknya juga memberikan 1.000 masker kepada masyarakat.
Tahir menerangkan, pembagian masker merupakan hari ke-2 yang dilakukan di wilayah Kuningan.
Lebih jauh AKP Tahir menyatakan sampai dengan tanggal 10 Februari ke depan, pihaknya akan secara rutin melaksanakan operasi yustisi.
Sekaligus membagikan masker secara cuma-cuma kepada masyarakat dalam rangka PPKM tahap 2 daerah Jawa Bali, khususnya di Kuningan.
Untuk diketahui, dalam rangka menahan penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat, pemerintah pusat beberapa hari yang lalu telah memutuskan untuk melakukan masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali Jilid 2.
Pemerintah Kabupaten Kuningan mengikuti intruksi ini dengan memperpanjang PPKM jilid 2 yang mulai berlaku dari 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Aturan perpanjangan PPKM yang berlaku di Kabupaten Kuningan tersebut mengikuti Surat Edaran Bupati yang telah terbit sebelumnya, yakni Surat Edaran Nomor: 443/36/Huk.
SE itu Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan itu, AKP Tahir juga menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar rumah.
“Apabila tidak ada urusan yang urgen, sebaiknya masyarakat tinggal di rumah saja,” jelasnya.
Apabila memang harus keluar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan, membawa hand sanitizer, menggunakan masker dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.
“Sehingga protokol kesehatan tetap diterapkan dan semoga penyebaran covid dapat kita tekan bersama-sama”, pungkasnya. (agus)