KUNINGAN (MASS)- BPS Kuningan pada akhir tahun 2021 merilis data kemiskinan di Kabupaten Kuningan tahun 2015 – 2020. Data ini diupload ke youtube milik BPS Kuningan.
Kepala BPS Kuningan Asep Aripin Mansur menyebutkan, BPS-RI pada tanggal 23 November 2020 lalu telah merilis data kemiskinan untuk tingkat kabupaten dan kota di Indonesia, tidak terkecuali kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Diterangkan, dalam melakukan pengukuran indikator kemiskinan, BPS menggunakan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar, dimana kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan 2.100 kilo kalori dan bukan makanan, yaitu kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan lai-lain.
“Kebutuhan dasar ini disebut sebagai garis kemiskinan, yang besarannya berbeda antar kabupaten dan kota,” jelas Asep.
Dengan garis kemiskinan ini selanjutnya BPS mengestimasi jumlah penduduk miskin. Berdasarkan hasil SUSENAS, Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan tahun 2020 adalah 139.200 orang, atau setara dengan 12,82 persen.
Perkembangan penduduk miskin di Kabupaten Kuningan dari tahun 2015 sampai 2020 adalah sebagai berikut. Pada tahun 2015 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan adalah 147.210 orang.
Kemudian terus menurun sampai dengan tahun 2019 yaitu 123.160 dan naik lagi pada tahun 2020 menjadi 139. 200 orang
Sementara itu perkembangan tingkat kemiskinan di Kabupaten Kuningan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020 adalah sebagai berikut Untuk tahun 2015 tingkat kemiskinan di Kabupaten Kuningan adalah 13,97%.
Sementara itu perkembangan tingkat kemiskinan di Kabupaten Kuningan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020 adalah sebagai berikut Untuk tahun 2015 tingkat kemiskinan di Kabupaten Kuningan adalah 13,97%.
“Kemudian menurun sampai dengan tahun 2019 yaitu sebesar 11,41% dan pada tahun 2020 yaitu 12, 82% ,” pungkasnya.
Sekedar informasi persentase penduduk miskin di Kuningan adalah 12,82 persen. Jumlah itu hasil perhitungan jumlah penduduk miskin 139.200 orang X 100 persen dibagi jumlah penduduk.
Warga bisa dikatakan miskin ketika ia berada dibawah garis kemiskian. Garis kemiskin Kabupaten Kuningan adalah Rp340.775/kapita/bulan.
Apabila warga yang dalam sebulan hanya mendapatkan uang dibawah jumlah itu maka ia miskin, meski bedanya satu angka.
Perkembangan Penduduk Miskin di Kabupaten Kuningan
Tahun 2015 147.210
Tahun 2016 144,070
Tahun 2017 141.550
Tahun 2018 132.160
Tahun 2019 123.160
Tahun 2020 139.200
Data Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
Tahun 2015 13,97%
Tahun 2016 23,18%
Tahun 2017 18,27%
Tahun 2018 12,22%
Tahun 2019 11,41%
Tahun 2020 12,82 %