KUNINGAN (Mass) – Secara mendadak, puluhan anggota Kepolisian Resor Kuningan dari personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam dan Sat Sabhara menjalani tes urine di Mapolres Kuningan, Selasa (25/4), usai apel pagi. Pemeriksaan urine secara mendadak ini, dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polres Kuningan.
Hasilnya, dari tes urine yang dilakukan tak satu pun anggota Polres Kuningan terindikasi menggunakan narkoba. Tes urine yang digelar Biddokkes Polres Kuningan, diawali dengan pemeriksaan urine dari anggota Reskrim dan Intelkam.
Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi SIK MSi didampingi Wakapolres Kompol Benny Bathara MIK memantau langsung, puluhan anggotanya saat menjalani tes urine. Mereka yang menjalani tes urine, satu per satu menyerahkan sempel urine untuk diperiksa dengan pengawalan dan penjagaan ketat dari anggota Provos.
“Semua anggota yang ada di Mapolres mengikuti tes urine ini, termasuk para perwira, hasilnya semua negatif,” ucap Kapolres AKBP M Syahduddi SIK MSi usai pemeriksaan tes urine.
Dikatakan, giat tes urine anggota ini dilakukan secara mendadak dan tidak ada pemberitahuan sama sekali. Hal ini dimaksudkan, agar anggota tidak ada yang tahu dan tes berjalan apa adanya.
“Kegiatan tes urine ini rutin dilakukan Polres Kuningan. Kami sengaja menggelar pemeriksaan tes urine ini, agar masyarakat tahu bahwa polisi juga menjalani tes, tidak hanya masyarakat,” ungkapnya.
Sehingga adanya giat pemeriksaan tes urine, Kapolres berharap, seluruh anggota Polri yang berdinas di Polres Kuningan tidak akan berbuat macam-macam dengan Narkoba. Apalagi, sampai ada yang terlibat didalamnya.
Sementara Wakapolres Kuningan Kompol Benny Bathara MIK menambahkan, bahwa tes urine dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun bagi seluruh personil Polres Kuningan. Dari kegiatan itu, akan ditindaklanjuti pula hingga ke Polsek jajaran.
“Langkah ini sebagai antisipasi agar anggota tidak terjerat kasus narkoba, dan ditekankan kepada seluruh anggota Polres Kuningan jangan sampai main–main dengan narkoba. Apalagi sampai terlibat jaringan, ataupun sindikat pengedar narkoba karena sanksinya akan lebih berat,” pungkasnya. (andri)