KUNINGAN (MASS)- Setelah mengalami kenaikan kasus covid-19 sebanyak 115 orang pada Senin (11/1/2021), justru pada update Selasa (12/1/2021) kasus hanya naik lima orang.
Tentu ini harus disyukuri karena lonjakanya tidak besar. Meningkatnya kasus di Kuningan membuat Kuningan bersama 19 daerah di Jawa Barat ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM mulai Senin (11/1/2021).
“Kasus naik lima orang, yang tersebar di Kecamatan Kuningan, Nusaherang dan Darma,” ujar Juru Bicara Crisis Center Kuningan Agus Mauludin SE.
Agus menerangkan dengan kasus naiknya, maka jumlah positif covid-19 semula 2.402 kini menjadi 2.407 orang.
Sementara itu, rinciannya 2.407 adalah dikarantina 452 orang. Jumlah meninggal 37 orang. Sedangankan untuk yang sembuh 1.918 atau naik 7 orang.
Terakhir untuk kasus reaktif menjadi 734 naik 19 orang. Adapun rinciannya adalah 116 dikarantina, 31 meninggal dan yang sembuh 587 orang.
Untuk kasus probable atau kemungkinan covid-19 masih tetap 27 orang dengan rincian 8 meninggal dan 19 sembuh. Sedangkan total yang meninggal 76 orang.
Adapun total kasus covid-19 dari awal Maret 2020-Januari 2021 mencapai 8.567. Dengan rincian 1.732 karantina dan 6.835 sembuh.(agus)