KUNINGAN (MASS) – Senin (4/1/2020) menjadi hari bersejarah bagi Dr H Mohamad Budi Alimudin SE MSi. Pasalnya, ia dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kuningan.
Budi yang jebolan Uniku untuk gelar SE itu menjadi doktor ke 7 yang menjadi kepala SKPD. Sebelumnya adalah Dian Rahmat Yanuar, Kadis Pertanian Ukas Suharfaputra, Kepala BPKAD A Taufik Rahman.
Kemudian, Asda 2 Setda Kuningan Deni Hamdani, Kadisporapar Toto Toharudin, dan Kadikominfo Wahyu Hidayah. Budi dilantik Aula BKPSDM Kabupaten Kuningan.
Karir Budi terbilang mulus dan memang ia terbilang beruntung karena melamar ke Kesbangpol, sehingga bupati memilih mantan Kabag Hukum Setda Kuningan itu..
Ia juga menyampaikan, bahwa Pengangkatan Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kuningan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tentu dengan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3742/KASN/11/2020, tanggal 24 November 2020 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya,” ucap Acep.
Tentu dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas.
“Amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT,” ujarnya
Bupati Kuningan berharap dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip “Good Governance” yang akan berdampak terhadap terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara itu, Budi tampak summringah dan ia pun tidak menyaka sama sekali bisa menjabat Kesbangpol, yang sebelumnya dijabat oleh Dadang Darmawan. Hadir dalam Acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, MSI, Kepala BKPSDM Nurahim MSi, Para Asisten dan Staf Ahli.(agus)