KUNINGAN (MASS) – Panti Rehabilitasi Narkoba yang berada di Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur diambil alih oleh Pemkab Kuningan.
Menurut Bupati Kuningan H Acep Purnama, gedung tersebut akan dijadikan sebagai kawasan wisata yang bisa menghasilkan uang ke kas daerah.
“Kita akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyulap eks gedung panti menjadi tempat resort yang bisa menghasilkan uang,” ujar Acep kepada kuninganmass.com, pada Jumat (1/1/2021).
Terkait MoU, Acep mengatakan, akan dilakukan pada tanggal 14 Januari dan mengenai besaran yang akan dapat diperoleh belum bisa disebutkan karena belum diteken kerjasamanya.
Terpisah, Direkir Rumah Tenjo Laut Kuningan Juju Junaedi mengaku, tidak mempermasalahkan alih fungsinya panti karena itu milik pemda Kuningan.
“Kita dipanggil dan sudah dibicarakan untuk kelanjutan kedepannya. Insya Allah panti rehab tetap ada. Sementara pindah dulu, nuju milari tempat,” sebut Juju, Minggu (3/1/2020).
Ia menerangkan, Tahun 2020 ada rehab rawat Inap 40 klien dan rawat jalan 105 klien. Kemudian, terakhir tanggal 24 Desember 2020. Sekarang ada 4 klien rawat inap yang tersisa.
“Kami yakin sebelum Mou diteken sudah pindah ke tempat baru. Untuk sementara yang empat masih direhab di tempat semula,” ujarnya.
Sekadar mengingatkan, panti rehab diresmikan tahun 2012 di lahan seluas 3,6 ha. Semua pihak memuji karena kala itu Kuningan menjadi satu-satunya di Jabar yang mempunyai panti.
Di tempat tersebut juga berdiri Talaga Surian, Ciremai Land, sehingga apabila dijadikan tempat resort seperti di Bali akan ramai, terlebih viewnya sangat indah. (agus)