KUNINGAN (MASS) – Bantuan UMKM yang terdampak covid-19 sudah mulai cair tahap I. Hal terlihat dengan berjubelnya warga yang sudah mendapatkan notifikasi dari pihak bank.
Bagaimana yang belum mendapatkan kesempatan? Ternyata kesempatan untuk mendapatkan yang kedua masih bisa karena pendaftaran hingga tanggal 25 Oktober 2020.
“Untuk yang tahap kedua hingga tanggal 25 Oktober , pelaku usaha datang ke Kantor Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (kopdaprin) Kuningan tinggal bawa foto copy KTP,” ujar Sekdis Kopdagrin Hj Emil Jamilah, Kamis (15/10/2020).
Ia membenarkan tahap pertama sudah cair namun mengenai jumlah pihaknya tidak mengetahui karena menjadi hak pihak pusat. Informasi langsung kepada pelaku UMKM.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Kuningan Suerdi mengatakan, setiap hari warga yang datang berjubel karena syaratnya muah yakni foto copy KTP. Mereka datang dari seluruh Kabupaten Kuningan.
“Membludak setiap hari seperti ini, maka kami selalu berjaga di sini agar warga menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sekadar informasi selain, foto copy KTP, juga rekening bank. Dan para pelaku UMKM juga syaratnya tidak punya pinjaman ke perbankan.
Total ada 10 juta penerima dengan uang sebesar Rp2,4 juta. Semua menjadi kewenangan pusat karena daerah hanya menyerahkan data. (agus)